22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Perluas Jaringan Pasar Modal, KSEI Tambah Jumlah Bank Administrator Rekening Dana Nasabah

Jakarta, KabarGress.Com – Memasuki semester kedua tahun 2015, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menambah jumlah Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) menjadi 9 bank, dengan dua diantaranya merupakan bank syariah. Hal ini dilakukan KSEI untuk mendukung program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperluas basis investor pasar modal.

Dengan semakin banyak dan beragamnya Bank Administrator RDN, maka akan memudahkan investor dalam melakukan investasi di pasar modal karena investor dapat memilih bank yang terdekat dan dinilai dapat memberikan layanan jasa terbaik.

Pada tanggal 28 Desember 2010, OJK menerbitkan Peraturan No.V.D.3 yang mewajibkan penggunaan Single Investor Identification (SID) bagi investor pasar modal dan pemisahan dana nasabah dengan dana Perusahaan Efek. Dengan kewajiban tersebut, Perusahaan Efek harus membuka Sub Rekening Efek di KSEI dan rekening dana atas nama masing-masing nasabahnya di Bank Administrator RDN.

Untuk mendukung ketentuan tersebut, sebagai tahap awal, pada tanggal 3 Maret 2011, KSEI telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan 4 Bank Administrator RDN, yaitu PT Bank Central Asia Tbk,PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Permata Tbk. Penandatanganan ini menandai dimulainya implementasi pemisahan rekening dana nasabah di pasar modal Indonesia yang  berlaku efektif pada tanggal 1 Februari 2012. Selanjutnya di tahun 2012, jumlah bank administrator RDN bertambah menjadi 6 bank dengan bergabungnya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Syariah Mandiri.

Penandatanganan perjanjian kerja sama hari ini, menambah jumlah bank yang bekerjasama sebagai Bank Administrator RDN menjadi 9 bank, yaitu: PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Syariah, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Sinarmas Tbk dan PT Bank Syariah Mandiri. Penandatanganan dilakukan Direktur Utama KSEI Margeret M. Tang dengan perwakilan masing-masing bank, disaksikan M. Noor Rahman, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK.

Mulai periode ini, seluruh Bank Administrator RDN yang bekerjasama dengan KSEI, wajib turut serta mengembangkan pasar modal Indonesia melalui pengembangan Co-Branding Fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas). Dengan demikian Bank Administrator RDN harus mengembangkan infrastruktur dan jaringan yang dimilikinya, antara lain fasilitas ATM, mobile banking maupun internet banking untuk memperluas akses investor di pasar modal.

Pada periode sebelumnya, dengan dukungan 6 Bank Administrator RDN, hanya terdapat 1 bank syariah, dengan total jaringan perbankan yang dapat dimanfaatkan oleh investor pasar modal Indonesia berjumlah sekitar 6.900 kantor cabang bank dan 50.000 ATM. Kini, dengan tambahan tiga bank baru, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Syariah, dan    PT Bank Sinarmas Tbk, maka terdapat 2 bank syariah dengan total jaringan perbankan yang dapat dimanfaatkan oleh investor meningkat menjadi sekitar 17.000 kantor cabang dan 88.000 ATM. Sedangkan bagi Bank Administrator RDN yang bekerjasama dengan KSEI, maka terdapat potensi dana mengendap yang dapat dimanfaatkan, yang rata-rata nilainya sekitar Rp5 triliun per hari.

Diantara 9 bank yang bekerjasama sebagai Bank Administrator RDN, 5 bank juga berperan sebagai Bank Pembayaran untuk periode 2015 – 2019, yaitu PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Hal ini untuk melengkapi fasilitas penyelesaian transaksi dana pasar modal melalui bank sentral (Bank Indonesia/BI) yang telah diresmikan beberapa waktu lalu.

Kerja sama KSEI dengan Bank Pembayaran pertama kali dimulai dengan 3 bank pada era penerapan scripless trading di tahun 2000. Kerja sama tersebut dilakukan untuk mendukung kegiatan penyelesaian dana di pasar modal Indonesia. Hal ini terkait dengan persyaratan penempatan posisi dana pada rekening khusus di bank, sesuai Peraturan Bapepam No.III.C.6 tentang Prosedur Operasi dan Pengendalian Interen Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian. Sejak tahun 2011, KSEI menambah kerja sama tersebut menjadi 5 Bank Pembayaran. Berawal dari Rp730 miliar pada tahun 2000, di tahun 2015 perputaran dana yang diselesaikan di KSEI sudah meningkat berkali-kali lipat hingga mencapai total sekitar Rp6 triliun.

Direktur Utama KSEI Margeret M. Tang mengatakan persyaratan pengembangan Co-Branding Fasilitas AKSes oleh bank-bank tersebut merupakan upaya untuk memperluas jaringan pasar modal. “Tidak dapat dipungkiri, saat ini jaringan dan infrastruktur pasar modal lebih terpusat di Jakarta. Hal ini membuat pasar modal sulit berkembang, terlebih untuk mengajak calon investor yang ada di pelosok Indonesia. Kerja Sama KSEI dengan sembilan Bank Administrator RDN diharapkan dapat memperluas jaringan pasar modal melalui perbankan.”

Margeret menambahkan, seluruh Bank Pembayaran dan Bank Administrator RDN yang terpilih sudah melalui proses seleksi secara transparan oleh Tim Seleksi KSEI untuk menjamin kenyamanan para pemakai jasa KSEI, sekaligus investor yang bertransaksi di pasar modal Indonesia.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan, M. Noor Rahman menekankan pentingnya fungsi Bank Pembayaran dan Bank Administrator RDN pada proses transaksi di pasar modal. “Pemindahbukuan dana yang melibatkan Bank Pembayaran, pemisahan dana nasabah dari aset Perusahaan Efek yang melibatkan Bank Adminstrasi RDN, merupakan salah satu bentuk kebijakan untuk meningkatkan kepercayaan nasabah untuk berinvestasi di pasar modal. Kedepannya, peran pihak-pihak ini akan semakin penting terutama dalam upaya pendalaman pasar yang harus didukung dengan infrastruktur yang memadai.”

Noor Rahman pun menyinggung pentingnya sinergi antara pelaku industri keuangan yang mutlak diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang semakin bertumbuh, tak terkecuali pasar modal dan perbankan. Sinergi antara pasar modal dan dunia perbankan diharapkan dapat meningkatkan kemajuan bagi kedua industri. (ro)