22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Emilia Contessa Konsisten Perjuangkan Hak-hak Penyandang Disabilitas Jawa Timur

Jpeg

Surabaya, KabarGress.Com – Hj. Emilia Contessa, Anggota DPD RI/MPR RI Dapil Propinsi Jawa Timur, sangat prihatin dan trenyuh melihat kondisi penyandang disabilitas di Jawa Timur, khususnya dalam mendapatkan akses di berbagai sektor sosial terutama hak mendapatkan pendidikan yang setara warga lain.

“Anggaran pendidikan negara kita itu 20 persen dari APBN atau sebesar Rp400 trilliun. Ini yang akan terus saya perjuangkan kepada pemerintah khususnya hak-hak para penyandang disabilitas di Jawa Timur dalam mendapatkan pendidikan yang setara,” tandas Emilia, di sela-sela acara Seminar “Merajut Kemandirian untuk Kesejahteraan bagi Penyandang Disabilitas di Jawa Timur”, bertempat di kantor Disnakertransduk Propinsi Jawa Timur, Rabu (3/6/2015).

Acara seminar tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Disnakertransduk Propinsi Jatim, Dr. Edi Purwinarno. Dihadiri puluhan penyandang disabilitas bisu/tuli, tuna daksa serta autis yang datang dari Surabaya, Sidoarjo, Jombang dan Gresik.

Jpeg

Pada kesempatan itu, Emilia memberikan contoh perlakuan negara lain kepada warganya penyandang disabilitas. “Di Amerika Serikat misalnya, penyandang disabilitas bisa mendapatkan hak bekerja dan gaji yang sama. Bahkan lebih besar karena ahli di bidangnya. Kami berkomitmen untuk memperjuangkan para penyandang disabilitas Jawa Timur agar berkesempatan sama, hak mendapatkan akses kerja, hak mendapatkan keterampilan, hak mendapatkan pendidikan setara, serta hak-hak lain yang setara,” tandas seniman kelahiran Banyuwangi ini.

Emilia bahkan siap memperjuangkan hak-hak penyandang sehingga terbentuk sebuah undang-undang. “Paling tidak setiap perusahaan harus merekrut sebagian karyawannya dari kalangan penderita disabilitas. Dan ini sudah ada contohnya. Bahkan pemerintah memberikan penghargaan kepada setiap perusahaan yang siap menerima penyandang disabilitas sebagai karyawannya. Yang perlu diapresiasi lagi, pemerintah akan memberikan keringanan pajak kepada perusahaan penerima karyawan penyandang disabilitas,” terang Anggota Komite III DPD RI ini.

Di sela-sela acara seminar, Emilia memberikan contoh tas yang dibikin penyandang disabilitas yang bekerja di perusahaan Lesmono Hadi (pengusaha di Mojokerto), dimana mutu dan kualitasnya sangat bagus dan sanggup bersaing di pasaran. “Coba ini lihat, ini dibuat oleh bu Sofi dan bu Misti yang menyandang disabilitas, bandingkan dengan tas bikinan anak saya Denada yang sudah mendapatkan pendidikan desain dari luar negeri, sama bagusnya kan. Ini merupakan potensi yang harus digali dan dikembangkan,” ujarnya.

Jpeg

Pada kesempatan itu, Kepala Disnakertransduk Propinsi Jatim, Dr. Edi Purwinarno, mengatakan di Jawa Timur secara normatif sudah ada aturan terkait penyandang disabilitas, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas. “Jadi para penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama. Bahkan kita ada program Job Market Fair yang melibatkan perusahaan-perusahaan yang siap menampung para penyandang disabilitas,” tandasnya.

Diharapkan dengan adanya event Job Market Fair tersebut, kalangan pengusaha dan perusahaan-perusahaan khususnya di Jawa Timur lebih terbuka dan menerima karyawan dari kalangan penyandang disabilitas.

 

Belum Dijalankan Optimal

Sementara itu, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur mengenai kaum difabel atau cacat dinilai belum dijalankan optimal. Pemerintah Provinsi Jatim juga belum terlalu sensitif terhadap kaum difabel. Setidaknya, kritik tersebut dikemukakan Ketua Tim Penggagas Perda Difabel Kabupaten Jember, Asrorul Mais dan anggota Komisi E DPRD Jatim, Moch. Eksan, di sela-sela acara diskusi mengenai regulasi bagi kaum difabel, di auditorium RRI, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (24/3/2015) silam.

“Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas masih kurang optimal karena masih kurang mengacu pada konvensi internasional mengenai hak penyandang disabilitas. Perda itu lahir tidak dari sumbangsih teman-teman kaum difabel, tapi oleh tim khusus teman-teman akademisi,” ujar Mais.

Jpeg

Mais mengingatkan, perda difabel seharusnya partisipatoris dan diimplementasikan. Perda itu juga harus bisa menangkap kompleksitas kaum difabel, terutama bagaimana mendorong masyarakat agar mengakomodasi dan tidak memandang kaum penyandang disabilitas sebelah mata.

“Kami mendorong perda ini tak hanya menjadi hiasan dinding semata. Sanksi selama ini terhadap mereka yang tidak menjalankan perda tersebut juga masih lemah,” ingat Mais.

Eksan membenarkan kurang optimalnya implementasi perda itu. “Perda ini mengatur pelayanan apa yang harus dilakukan pemerintah untuk kaum difabel, karena jumlah mereka cukup besar. Sekitar 37,5 juta penduduk Indonesia adalah kaum difabel. Namun rupanya pelaksanaan peraturan ini belum berjalan efektif,” katanya.

Eksan melihat masih banyak hal yang harud ditekan dan didorong agar pemerintah melaksanakan perda dengan baik. “Salah satunya, apakah pemerintah sudah memberikan alokasi satu persen untuk kaum difabel di birokrasi, apakah perusahaan-perusahaan yang memiliki pekerja lebih dari seratus orang sudah memberikan alokasi satu persen juga. Ternyata belum,” katanya.

Belum diimplementasikannya perda itu juga terlihat dari fasilitas-fasilitas umum yang kurang bersahabat bagi kaum difabel. “Kantor, pertokoan, fasilitas umum lain, masih belum menunjang. Kita juga masih bisa menemukan kaum difabel mengalami diskriminasi. itu yang kita dorong, karena mereka punya kebutuhan khusus, dan pemerintah harus menyiapkan fasilitas khusus untuk mereka,” tukas Eksan.

Perda ini masih berusia dua tahun. “Tentu ini masa transisional, oleh karenanya harus didorong bersama-sama agar berjalan efektif,” timpal aktivis muda NU ini.

Eksan mendesak agar ada penyediaan anggaran untuk kaum difabel. “Di Pemprov masih sosialisasi. Sanksi-sanksi masih belum dilakukan. APBD Provinsi belum mencerminkan. Perda ini masih semangat regulatif. Implementasinya masih harus didorong dengan lebih keras lagi,” imbuhnya. (ro)

Teks foto:

– Emilia Contessa foto bersama penyandang disabilitas Jawa Timur.

– Emilia Contessa menunjukkan tas buatan penyandang disabilitas (tas putih) dengan tas bikinan Denada putrinya (tas merah) yang sama bagusnya.

– Kepala Disnakertransduk Propinsi Jatim, Dr. Edi Purwinarno (tengah), didampingi Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Jatim, Mukadi (kiri), bersama Emilia Contessa.

– Di akhir acara, Emilia Contessa nyanyi bareng bersama Dani, salah satu penyandang disabilitas tuna netra.