23/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Dukung Program Keuangan Inklusif, OJK Luncurkan Laku Pandai

Jpeg

Pasuruan, KabarGress.Com – Program Layanan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) yang telah diresmikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi kesempatan kepada bank-bank untuk merekrut agen sebagai perpanjangan tangan. Penyelenggaraan program Laku Pandai ini berdasarkan Peraturan OJK Nomor 19/POJK.03/2014 dan mulai diberlakukan sejak 18 Nopember 2014. Untuk memudahkan masyarakat memanfaatkan layanan Laku Pandai.

Agen Laku Pandai merupakan perpanjangan tangan dari bank untuk melayani masyarakat terutama di wilayah-wilayah terpencil. Manfaat Laku Pandai mempunyai karakteristik Basic Saving Account yang mudah dan menguntungkan. Tanpa batas minimum setoran, tanpa batas maksimum saldo rekening, bebas biaya administrasi bulanan dan transaksi tertentu, biaya transaksi keuangan lebih murah dari tabungan reguler, dapat bunga/bagi hasil, saldo dan transaksi debet rekening sejumlah tertentu.

“Secara nasional saat ini ada 17 bank yang mengajukan perizinan menyelenggarakan program Laku Pandai. Dan akhir Mei, sudah ada 2 bank lagi yang mendapatkan izin memberikan layanan Laku Pandai,” ungkap Kepala OJK Malang, Indra Krisna, di sela-sela menjadi pemateri dalam acara Edukasi Wartawan Ekonomi dan Bisnis, di Taman Dayu Pandaan, Pasuruan, Sabtu (25/04/2015).

Dari jumlah tersebut, kata Indra, saat ini sudah empat bank yang memperoleh izin dari OJK menjadi bank penyelenggara Laku Pandai yakni BRI, BTPN, Bank Mandiri, dan BCA. “Laku Pandai merupakan layanan transaksi keuangan tanpa harus ke lokasi kantor bank, melainkan cukup mengunjungi lokasi agen Laku Pandai yang terdekat. Agen Laku Pandai bisa perorangan seperti pensiunan, guru, pedagang dan lainnya. Sedang jika Badan Hukum diperuntukkan bagi mereka yang memiliki kegiatan usaha di lokasi.

“Masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan agen Laku Pandai untuk menabung dengan karakeristik Basic Saving Account (BSA) yakni tanpa batas minimum setoran, tanpa batas maksimum saldo rekening, bebas biaya administrasi bulanan dan transaksi tertentu, biaya transaksi keuangan lebih murah dari tabungan reguler, dapat bunga/bagi hasil, saldo dan transaksi debet rekening sejumlah tertentu. Selain itu disediakan kredit atau pembiayaan kepada nasabah mikro dan membeli beragam produk pasar modal seperti reksadana tanpa dikenakan biaya administrasi,” paparnya.

Agen Laku Pandai dapat dikenali dengan melihat papan nama atau spanduk Laku Pandai dan juga surat penunjukan dari bank. Di Indonesia, jumlah agen laku pandai diperkirakan mencapai 350 ribu orang. Angka tersebut diprediksi mampu mencakup 75 persen di berbagai wilayah secara nasional termasuk Jawa Timur.

Indra menambahkan Program Laku Pandai ini diharapkan dapat mendukung program keuangan inklusif sesuai dengan tujuan Pemerintah Indonesia yang dicanangkan dalam Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) pada Juni 2012. (ro)

Teks foto: Kepala OJK Malang, Indra Krisna (tengah), bersama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Ahmad Munir (kanan).