Surabaya, KabarGress.com – Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo mengusulkan perda untuk menangkal radikalisme. Perda ini dibuat karena ulama, tokoh agama, Forpimda Jatim sepakat bahwa radikalisme merupakan musuh negara. Jika UU untuk menangkal radikalisme belum ada, maka perda ini dibuat untuk menangkalnya.
“Radikalisme adalah musuh negara. Paham radikal yang ada di masyarakat harus bisa dicegah karena membuat situasi tidak aman. Salah satu bentuknya yakni ISIS, gerakan anti demokrasi yang tidak setuju dengan pemilukada. Untuk itu, Perda dibuat untuk menindaklanjuti musuh negara di Jatim,” ujarnya saat Sarasehan Forpimda dengan Seluruh Elemen Masyarakat Daerah Jawa Timur di Airlangga Convention Center Surabaya, Selasa (21/4).
Menurutnya, selain dengan perda, Pemprov Jatim memaksimalkan peran Trisula yakni Kepala Desa / RT / RW, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bintara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkambtimas) untuk menangkal paham radikal di Jatim.
“Kades, TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat ikut menjaga keamanan dan kenyamanan di Jatim. Keamanan dan kenyamanan di Jatim tercipta, maka masyarakat dapat membangun dan kesejahteraan dapat tercapai,” kata Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim.
Pakde Karwo mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak ikut aksi radikal dan tetap waspada jika ada gerak-gerik mencurigakan dari seseorang. “Pokoknya jangan ikut-ikutan aksi yang radikal. Sekecil apapun itu jangan ditiru. Kalau ada warganya yang berperilaku maupun memiliki kegiatan yang aneh-aneh bisa segera diketahui untuk kemudian diambil tindakan pencegahan,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf mengapresiasi Gubernur Jatim yang berkomitmen mendukung upaya Polri dalam mewujudkan dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di Jatim.
Ia menjelaskan, kegiatan sarasehan ini merupakan sebuah respon terhadap perkembangan lingkungan strategis baik global, regional maupun nasional yang berimplikasi pada aspek ketertiban dan keamanan di Jatim. Selain itu, sarasehan diadakan untuk menghadapi bahaya kelompok radikal (ISIS) dan anti Pancasila, serta kesiapan Pemilukada serentak tahun 2015.
Kegiatan diikuti oleh sebanyak 2.500 orang dari berbagai elemen antara lain Pejabat Utama Polda Jatim, kapolres, bupati, walikota, dandim, kapolsek, danramil, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, babinsa, babinkamtibmas, lurah/kades se-Jatim.
Dalam sarasehan tersebut, juga dilakukan MoU tentang Penguatan Sinergi Tiga Pilar dalam rangka Antisipasi Penyebaran Paham Radikal dan Anti Pancasila di Jatim oleh Gubernur Jatim, Polda Jatim, Pangdam V/Brawijaya, Ketua DPRD, Ketua MUI Jatim, serta launching Call Center 1500210 dan Aplikasi Babinkamtibmas.
Sarasehan yang dilaksanakan 21-22 April 2015 diisi dengan narasumber seperti Prof. Dr. Quraish Shihab, Prof. Dr. Din Samsudin, Prof. Dr. Ir. Ddan Umar Daihani, DEA, dan Irjen Pol (Purn) Ansyad Mbai, serta presentasi dari Ali Fauzi, Prof. Hotman Siahaan, Kombes Pol Drs. Suharno, AKBP Iwan, Letkol Kav Sugiono, S.I.P, Drs. Zaenal Muhtadien, Ketua KPU Jatim. (hery)
Teks foto: Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo, menandatangani MoU tentang Penguatan Sinergi Tiga Pilar dalam rangka Antisipasi Penyebaran Paham Radikal dan Anti Pancasila di Jatim.
More Stories
GUBERNUR PASTIKAN DPRD KOTA MALANG SENIN DEPAN DI PAW
PAKDE KARWO, NILAI SAKIP HARUS BERDAMPAK KEPUASAN MASYARAKAT
RAIH PENGHRAGAAN KEPALA DAERAH INOVATIF