23/11/2024

Jadikan yang Terdepan

GPPSKK Geruduk Dewan-Pemkot

Surabaya, KabarGress.Com – Pedagang Pasar Turi benar-benar memenuhi janjinya. Ratusan pedagang yang tergabung dalam Gerakan Pedagang Pasar Turi Surabaya Korban Kebakaran (GPPSKK) mendatangi gedung DPRD Surabaya dan Balai Kota, Rabu (11/3/2015). Mereka kecewa dengan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang tak kunjung melakukan pemutusan kontrak dengan investor Pasar Turi, PT. Gala Bumi Perkasa (GBP).

Sebelum ngeluruk Balai Kota, pedagang yang mayoritas menggunakan kaos hitam bertuliskan GPPSKK melakukan orasi di depan gedung DPRD Surabaya Jl Yos Sudarso. Mereka minta kepada anggota dewan agar memberikan rekomendasi kepada Walikota Surabaya, Tri Rismharini.

Koordinator lapangan (koorlap) aksi, Rosyid dalam orasinya mengatakan, sudah selayaknya anggota dewan merekemendasi walikota agar memutus kontrak pembangunan dengan PT GBP. Pasalnya, selama ini para pedagang kerap mengalami penindasan dari Henry J Gunawan sebagai pemilik PT. GBP.

“Pedagang tertindas secara ekonomi dan fisik. Penindasan ini sebagai kejahatan terorganisir yang dilakukan investor,” kata Rosyid.

Rosyid mengungkapkan, pemerasan dilakukan mulai sebelum pembangunan sampai saat ini. Bahkan, dia yakin setelah pembangunan selesai nanti akan ada retribusi gelap. Imbasnya, para pedagang akan menaikkan harga jauh lebih tinggi ketimbang tempat pembelanjaan lainnya. Akibatnya, pedagang akan kesulitan menjual barang dagangannya. “Pembeli akan seret dan lebih memilih belanja di tempat lainnya,” ucapnya.

Sementara massa aksi tetap berorasi, sejumlah perwakilan pedagang menemui anggota Komisi D. Kepada mereka, pedagang berkeluh bahwa sejak pembangunan dimulai hingga Pebruari 2015, pedagang menjadi korban pemerasan investor dengan berbagai modus operandi sehingga ada yang meninggal, menggadaikan rumah, dan asset-aset untuk memenuhi permintaan investor Pasar Turi.

“Kalau pedagang tidak menuruti investor, kami diancam akan kehilangan hak, kehilangan uang muka dan stan,” terang Syukur.

Ketua Kelompok Pedagang (Kompag) Pasar Turi ini menyatakan, pembangunan pasar sembilan  lantai itu banyak merugikan pedagang dan Pemkot Surabaya. Dengan perjanjian build, operate, and transfer (BOT) pemkot selaku pemilik lahan seluas 2,7 hektar berpotensi dirugikan. Dengan perjanjian yang berdurasi 25 tahun, pemkot hanya menerima kompensasi senilai Rp33 miliar.

Mendapat keluhan seperti itu, anggota komisi D DPRD Kota Surabaya, BF Sutadi menilai investor layaknya makelar. Dengan mengantongi perjanjian BOT, investor mengumpulkan uang dari pedagang untuk modal pembangunan. “Kalau saya bilang investor itu layaknya broker tidak salah, dari keluhan pedagang investor ini tidak punya uang,” katanya.

Politisi Partai Gerindra ini mendukung keinginan pedagang agar Pemkot memutus kontrak. Selama ini, pedagang sudah ditindas dan menjadi sapi perahan investor. Bayangkan saja, pembangunan belum selesai, keuntungan investor diperkirakan sebesar Rp1,2 triliun. “Kami minta dokumen bukti pemerasan dari pedagang untuk dipelajari,” tegasnya.

Anggota Komisi D lainnya, Anugrah Ariyadi menambahkan, komisinya akan memangil para pihak terkait untuk mencari solusi. Tentu saja, pemanggilan itu dilakukan setelah masa reses selesai yang dimulai 16 Maret hingga seminggu kedepan. “Kami akan menunggu dokumen dari pedagang supaya tidak hanya opini. Setelah mempelajari dokumen baru akan bertindak,” tuturnya.

Anggota GPPSKK Kemas A Chalim mengaku kecewa karena tidak ditemui oleh Ketua DPRD Surabaya Armuji. Kekecewaan ini bukan tanpa alasan. Beberapa kali hearing di Komisi B, sampai saat ini belum ada langkah konkrit. “DPRD harus menyikapi Pasar Turi, sebagai anggota dewan jangan tidur karena ini masalah besar. Minimal mengetahui dan memberikan rekomendasi kepada pedagang,” terangnya.

Kemas juga menyayangkan sikap Pemkot Surabaya. Pada pertemaun hari ini, pihak pemkot tidak bisa memberi penjelasan yang memuaskan. Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya ingin bertemu dengan Peradi dan Kejari Surabaya yang ditunjuk sebagai pengacara oleh Pemkot untuk menyelesaikan polemik Pasar Turi.

“Kalau walikota tidak ngatasi, kami akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan RI 1,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan mendukung semua upaya yang dilakukan pedagang. Dia memastikan, apapun langkah yang diambil, Pemkot akan selalu dalam posisi membela para pedagang. “Silahkan pedagang melakukan upaya. Kita juga akan membela. Karena kita sudah layangkan somasi yang kedua kepada investor,” ucapnya.

Sayang, Hendro mengaku tidak tahu batas waktu investor member jawaban atas somasi yang kedua itu. Hendro berdalih yang menangani somasi itu Peradi dan Kejari Surabaya. “Tapi yang jelas, kalau tidak ada balasan dari somasi kami, Pemkot akan memutus kontrak,” tandasnya. (tur)