23/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Wagub: Kades Harus Melek TI

Gus Ipul Berikan Sambutannya Pada Diklat Pengembangan  Kapasitas SDM Kepala Desa di Bandiklat Prov Jatim Sby (1)Surabaya, KabarGress.com – Wakil Gubernur Jawa Timur, Drs. H. Saifullah minta para kepala desa untuk melek Teknologi Informasi (TI). Dengan melek TI, maka para kepala desa tersebut dapat memaksimalkan potensi-potensi yang ada di desanya serta mengoptimalkan kinerja perangkat desa. Hal itu disampaikan Gus Ipul, sapaan akrab Wagub Jatim saat memberikan pengarahan pada Diklat Pengembangan Kapasitas SDM Kepala Desa Dalam Mewujudkan Tata Pemerintahan Desa Yang Baik Tahun 2015 di kampus Bandiklat Balong Sari, Surabaya. Senin (2/3).

Gus Ipul mengatakan, sudah saatnya kepala desa (kades) memanfaatkan TI untuk memaksimalkan potensi-potensi di desanya. Contohnya, jika di desa terdapat usaha kreatif dan UKM yang menjadi andalan warga, kemudian potensi lainnya seperti kulinernya, keunikan flora dan fauna, iklim, dan objek wisata yang menjadi daya tarik desa.

“TI dapat dimanfaatkan untuk memaksimalkan potensi-potensi itu, melalui TI, contohnya website, desa akan lebih terkenal dan masyarakat luas akan berdatangan. Karena itu, di era modern ini, kades sudah harus melek TI dan memanfaatkan TI untuk memajukan desanya dan meningkatkan kesejahteraan warganya” katanya.

Selain itu, TI juga bermanfaat untuk mengupdate informasi data desa secara real time melalui website. Baik data kependudukan, kelahiran, kematian, kondisi tanah, air, cuaca, dan lainnya. Tentu untuk keperluan tersebut, kepala desa harus menganggarkan dana untuk hardware maupun software TI dalam APBD Desa, Gus Ipul juga minta kades untuk merekrut staf khusus yang mengerti dan menangani TI. “Jadi setiap saat orang itu dapat mengupdate data desa di website, sekali klik web tersebut, kita bisa melihat semua info tentang desa, bagaimana perkembangannya, apa saja masalahnya, dan lainnya” tuturnya.

Kinerja perangkat desa juga akan lebih optimal jika menggunakan TI, contohnya pencatatan administrasi, pencetakan lembar/formulir, komunikasi antar perangkat desa melalui messenger, dan pendataan informasi yang disimpan di database. Tentu lebih aman, mudah diakses, cepat, dan praktis jika dibandingkan dengan pencatatan manual lewat buku.

Masih menurut Gus Ipul, diklat ini bertujuan agar kades dapat mengimplementasikan dengan baik UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana kades sebagai pelaksana UU tersebut mendapat amanat untuk mengelola pemerintahan, aset desa sekaligus APBD Desa demi mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan partisipatoris melalui tata kelola desa yang profesional, transparan dan akuntabel.

Sesuai dengan diberlakukannya tersebut, desa akan mendapat kucuran dana untuk pembangunan sebesar 10 persen dari APBN yang bila dirata-ratakan setiap desa se-Indonesia akan mendapat dana sekitar Rp1,4 miliar. Dana tersebut akan dipertanggungjawabkan pengggunaannya.

“Pertanggungjawabannya sangat penting, karena dalam laporan laba ruginya menggunakan model accrual basis yang diharapkan memberikan transparansi dan akuntabilitas. Artinya bukan lagi laporan laba ruginya melibatkan arus kas masuk dan keluar (cash basis), tapi laporan yang dalam laba ruginya tidak melibatkan arus kas masuk dan keluar. Jadi tugas kades ini akan lebih berat” katanya.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Bandiklat Drs. Budi Santosa mengatakan, tujuan diselenggarakannya Diklat yang berlangsung 1-7 Maret 2015 ini adalah untuk meningkatkan kualitas SDM kades agar dapat melaksanakan tugas pembangunan desa, melakukan pembinaan kemasyarakatan di desa lebih baik.

Peserta diklat yang telah memasuki putaran keempat tersebut berjumlah 640 dari kades se-Jatim. Sedangka metode yang digunakan dalam diklat ini adalah memberikan proporsi yang cukup kepada kepala desa melalui tanya jawab, diskusi, simulasi, media pembelajaran elektronik dan visitasi kunjungan lapangan. (hery)