23/11/2024

Jadikan yang Terdepan

KSEI, P3IEI dan BAPMI Berikan Edukasi Mengenai Perlindungan Investor di Surabaya

KSEI, P3IEI dan BAPMI Berikan Edukasi Mengenai Perlindungan Investor di SurabayaSurabaya, KabarGress.Com – Mengawali program rutin sosialisasi pasar modal yang telah dijadwalkan untuk tahun 2015, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) dan Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) menyelenggarakan workshop bersama media dan Perusahaan Efek di Surabaya.

Sebagai kota terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta, Surabaya mendapat perhatian khusus terkait program pengembangan pasar modal, baik melalui kegiatan sosialisasi maupun edukasi. Dikenal juga sebagai kota pahlawan, ibu kota Provinsi Jawa Timur ini merupakan kota metropolitan yang menjadi pusat kegiatan ekonomi, keuangan, dan bisnis di daerah Jawa Timur dan sekitarnya.

Dalam struktur pasar modal Indonesia, KSEI bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) merupakan Self Regulatory Organization (SRO) untuk penyelenggaraan kegiatan investasi di pasar modal Indonesia. Dengan peran sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP), peran utama KSEI adalah sebagai Kustodian Sentral di mana dicatatkan data seluruh kepemilikan Efek, termasuk saham yang ditransaksikan di BEI dan juga proses penyelesaian transaksinya.

Berdasarkan data KSEI per 30 Januari 2015, jumlah investor domestik di pasar modal Indonesia ada sekitar 360 ribu orang, dan sekitar 45 ribu di antaranya tercatat berdomisili di Jawa Timur. Untuk kota Surabaya sendiri tercatat sekitar 24 ribu investor, jumlah ini meningkat sekitar 11% persen dibandingkan dengan akhir Januari pada tahun sebelumnya yang tercatat sekitar 21 ribu. Mengacu pada data biro pusat statistik, pada tahun 2013 dana masyarakat yang tersimpan pada Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat di kota Surabaya mencapai sekitar Rp 3,778 triliun (http://surabayakota.bps.go.id). Nilai ini sangat besar bila dibandingkan dengan total nilai aset investor provinsi Jawa Timur di pasar modal yang masih berkisar di angka  Rp 24 triliun. Jumlah investor juga masih sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah penduduk kota Surabaya yang telah mencapai sekitar 2,8 juta jiwa atau masih kurang dari 1%.

Alec Syafruddin, Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan dan Perencanaan Strategis KSEI menyatakan, “Jumlah investor provinsi Jawa Timur berada pada urutan ke-3 setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Potensi masyarakat Jawa Timur untuk menjadi investor di pasar modal sangat besar, bahkan khusus untuk kota Surabaya saja prosentase penduduk usia produktif sangat dominan yaitu mencapai 72,11%. Melalui program sosialisasi dan edukasi, pengembangan infrastruktur dan juga program perlindungan investasi di pasar modal kita harapkan masyarakat Jawa Timur bisa semakin memahami dan mau untuk mulai berinvestasi di pasar modal”, ungkap Alec. Sebagai langkah awal untuk menarik minat dan mempermudah akses masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal, sejak tahun 2014 KSEI telah melakukan kerja sama dengan perbankan melalui Co-Branding Fasilitas AKSes yang terintegrasi dengan jaringan ATM perbankan.

Disisi lainnya, KSEI memandang tidak hanya dari sisi kemudahan akses ke pasar modal saja namun sisi perlindungan kepada investor juga harus diperhatikan sebagai upaya membangun tingkat kepercayaan investor. “Melalui Fasilitas AKSes, KSEI telah memberikan salah satu bentuk perlindungan dini bagi investor dengan cara memberikan transparansi informasi bagi investor untuk dapat secara langsung memantau investasinya yang disimpan di KSEI, hal ini sejalan dengan program Dana Perlindungan Pemodal yang diselenggarakan oleh PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI)” tambah Alec.

Hadirnya P3IEI  atau Securities Investor Protection Fund (SIPF) di pasar modal yang mulai beroperasi sejak 7 Desember 2012 merupakan angin segar yang diharapkan mampu menumbuhkan tingkat kepercayaan dan menarik minat investor untuk berinvestasi. Presiden Direktur P3IEI Yoyok Isharsaya mengatakan “Pendirian Dana Perlindungan Pemodal yang diselenggarakan dan dikelola oleh P3IEI bertujuan mewujudkan pasar modal yang teratur, aman, efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat dari fraud atau tindak kejahatan penggelapan dana nasabah” ungkap Yoyok.

Pengembangan infrastruktur di pasar modal terus dilakukan tidak hanya dengan program perlindungan pemodal namun juga harus mendapatkan kepastian dalam aspek hukum apabila terjadi persengketaan atau perselisihan. Melengkapi sosialisasi KSEI di Surabaya, Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) yang merupakan lembaga hukum dalam industri pasar modal Indonesia turut memberikan informasi dan edukasi terkait perannya sebagai tempat menyelesaikan persengketaan perdata di bidang pasar modal melalui mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Direktur Eksekutif BAPMI Tri Legono Yanuarachmadi mengatakan “bahwa kebutuhan investor dan pelaku pasar modal adalah mekanisme penyelesaian sengketa yang mudah diakses dari segi jarak, masuk akal dari segi biaya, efisien dari segi waktu, kredibel dari segi prosesnya, dan efektif dari segi hasil dan enforcement-nya. Forum penyelesaian sengketa di BAPMI memenuhi semua kriteria tersebut. Bahkan BAPMI menyediakan forum Mediasi dan Adjudikasi bebas biaya jasa (fee) yang bisa dimanfaatkan oleh investor yang bersengketa small claim, yakni nilai gugatan sampai dengan Rp500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah)”. Diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi pemodal.

Alec menambahkan, “Baik KSEI, P3IEI dan BAPMI yang merupakan penyelenggara dan lembaga pendukung infrastruktur di pasar modal senantiasa selalu mengutamakan kepentingan untuk melindungi aset pemodal sehingga dapat memberikan kenyamanan dalam berinvestasi. Dengan adanya lembaga pendukung tersebut diharapkan pula dapat mendukung pengembangan pasar modal yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya. (ro)

Teks foto: Direktur Eksekutif BAPMI, Tri Legono Yanuarachmadi, Presiden Direktur P3IEI, Yoyok Isharsaya, Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan dan Perencanaan Strategis KSEI, Alec Syafruddin, serta Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Surabaya, Dewi Sriana Rihantyasni, di sela-sela acara Media Briefing Sosialisasi AKSes di Surabaya, Kamis (12/2/2015).