23/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Komisi B Minta Walikota Kaji Ulang Surat Pengunduran Dirut PD Pasar Surya

Mazlan MansurSurabaya, KabarGress.Com – Komisi B DPRD Kota Surabaya meminta Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengkaji surat pengunduran diri yang dilayangkan Direktur Utama PD Pasar Surya, Karyanto Wibowo. Bagi komisi yang membidangi perekonomian ini, Karyanto merupakan sosok yang mampu membawa PD Pasar Surya menjadi lebih baik.

Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mazlan Mansur menyayangkan, ketika pengunduran diri Karyanto disetujui walikota. Sebab, dari segi kinerja, Karyanto mampu meningkatkan pendapatan serta laba PD Pasar Surya. Dari laporan keuangan jika tidak ada persoalan. Kalau bisa, Karyanto harus tetap melaksanakan tugasnya sebagai dirut PD Pasar Surya hingga Februari 2016 mendatang.

“Pengunduran diri Pak Karyanto ini kan bukan karena alasan pribadi, tapi karena tekanan Bu Risma. Ini preseden buruk. Nanti kalau bu Risma tidak suka dengan direktur, bisa saja diminta mundur,” katanya.

Politisi asal fraksi PKB ini menilai, permintaan Risma pada Karyanto untuk mengundurkan diri hanya karena tidak suka dengan mantan wakil direktur keuangan PT Boma Bisma Indra (Persero). Ketidaksukaan Risma juga tidak jelas. Yang lebih penting, tidak ada ukuran-ukuran kinerja yang menjadi alasan Risma untuk meminta mundur Karyanto.

“Kami sangat tidak setuju ketika Karyanto mundur. Kalau Bu Ratna Achjuningrum (Direktur PDTS KBS yang juga mengundurkan diri) biarlah itu menjadi yang terakhir. Kalau Pak Karyanto kami minta untuk dikaji lagi,” terangnya.

Lebih jauh Mazlan mengatakan, sebenarnya dalam menyikapi persoalan di PD Pasar Surya, tidak bisa sepenuhnya disalahkan pada direktur. Peran Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Surya juga penting. Bawas yang merupakan kepanjangan tangan dari walikota, seharusnya mampu melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya dengan baik dan benar.

Pasalnya, Bawas bertugas mengontrol dan mengawasi setiap kinera direksi. Jika ada kebijakan yang keliru, maka Bawas bisa melakukan tindakan.”Seharusnya masalah ini (pengunduran diri) tidak akan terjadi ketika sejak awal ada koordinasi yang baik antara Bawas dengan direksi,” tandasnya.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Surya, Karyanto Wibowo mengatakan, sejak menjabat pada Februari 2012 lalu, pihaknya langsung berupaya memperbaiki manajemen sebagai pelayanan PD Pasar Surya. Saat ini, pihaknya sudah menaikkan tingkat kesejahteraan karyawan PD Pasar Surya yang jumlahnya 400-an lebih.

“Kinerja perusahaan juga terus kami tingkatkan. Tiap tahun kami targetkan pendapatan dan laba perusahaan bisa naik 10%,” katanya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana enggan menanggapi pengunduran diri Karyanto. Dia enggan berpolemik lantaran pengunduran diri itu karena diminta oleh wali kota. Wisnu tidak ingin melangkahi kewenangan wali kota dalam persoalan di tubuh PD Pasar Surya.

“Saya tidak mau melangkahi beliau-lah (Risma).Beliau pasti punya alasan yang kuat kenapa kok meminta mundur,” katanya.

Diketahui,  dalam dua tahun terakhir ini, kinerja keuangan PD Pasar Surya menunjukkan peningkatan. Pada 2013, pendapatan perusahaan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini tercatat Rp41,74 miliar dengan laba bersih Rp4,36 miliar. Angka ini naik dinaik dibanding tahun lalu sebesar Rp40,27 miliar dengan laba bersih Rp3,75 miliar.

Untuk aset, PD Pasar Surya menargetkan tahun ini bisa mencapai Rp58,6 miliar atau naik dibanding 2014 yang tercatat Rp52,3 miliar. Total aset PD Pasar Surya selama 2014 ini juga tercatat naik dibanding 2013 yang hanya sekitar Rp50,3 miliar. Tahun ini, PD Pasar Surya menargekan pendapatan Rp56,03 miliar dengan laba Rp5,12 miliar. Tahun lalu pendapatan sebesar Rp45,24 miliar dengan laba bersih Rp4,73 miliar. PD Pasar Surya membawahi sebanyak 67 pasar tradisional. (ADV/tur)

Teks foto: Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mazlan Mansur.