Surabaya, KabarGress.Com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC-GRANAT) Surabaya mendukung sikap tegas pemerintah dalam menghukum mati terpidana kasus narkoba.
Arie Soeripan Ketua DPC GRANAT Surabaya mengatakan, dengan eksekusi mati pada enam terpidana kasus narkoba membuktikan pemerintah tidak main-main dalam memberantas jaringan narkoba di Indonesia.
“Ini langkah tegas yang harus didukung semua pihak untuk kebaikan bersama dan penyelamatan generasi muda yang sekarang semakin rentan dengan peredaran narkoba,” ujar Arie, Minggu (18/01/2015).
Dikatakan Arie, pemerintah tidak harus tegas pada bandar narkoba atau pelaku dari luar negeri saja, tapi juga harus tegas dengan bandar narkoba dari dalam negeri yang justru lebih membahayakan keberadaannya.
“Mereka terselubung dan kadang sulit dideteksi polisi atau penegak hukum lainnya, untuk itu, kita harus terus waspada dengan lingkungan kita agar terjauh dari narkoba,” papar Arie.
Seperti diketahui, awal tahun 2015 ini, Indonesia kembali akan mengeksekusi mati 6 terpidana kasus narkotika. Lima di antaranya akan dilakukan di Pulau Nusakambangan, sedangkan 1 orang akan dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah.
HM Prasetyo Jaksa Agung menyebutkan kalau persiapan eksekusi sudah final. Keenam terpidana itu akan menghadapai regu tembak secara serentak pada pukul 00.00 WIB, Minggu (18/01/2015) dini hari.
Kelima terpidana mati yang dieksekusi di Nusakambangan yakni Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brazil), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria), Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda) dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI).
Sementara Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam), perempuan (37), dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah. (ro)
More Stories
Raperda APBD Jatim 2025 Resmi Disetujui, Pj Gubernur Adhy Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas
Peringatan HKN 2024, Pj. Gubernur Jatim Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
SIAP MENANGKAN PILKADA PDIP GELAR PELATIHAN SAKSI