Surabaya, KabarGress.Com – Belum hilang diingatan kasus Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di SMAN 15 Surabaya beberapa hari yang lalu. Kini kejadian yang sama kembali terulang di dua SMAN tersohor di Surabaya. Yakni, SMAN 21 dan SMAN 3. Hal ini membuat citra Pendidikan di Kota Surabaya kembali tercoreng.
Kejadian bermula saat salah satu wali murid bernama Oktavianti Dwi Wulandari, akan mendaftarkan anaknya, Salman Jahfal Aswita Akbar mutasi dari SMA 1 Cilapo Cianjur, Jawa Barat. Namun, saat akan mendaftarkan ke SMAN 21, dirinya diminta oleh pihak sekolah biaya adminitrasi sebesar Rp8 juta. Dengan alasan untuk perbaikan AC yang rusak.
“Saya waktu itu diterima oleh pak. Wakaseknya, pak. Rivanah namanya. Saya langsung di minta uang dan harus dibayar cash,” ungkap Oktavianti kepada anggota komisi D DPRD Surabaya, saat melakukan hearing, Kamis (8/1/2015).
Merasa keberatan dengan tarikan sejumlah uang tersebut. Wanita berparas cantik itu, langsung menarik berkas anaknya untuk mencari sekolah lain. Dan tujuan ke duanya adalah SMAN 3 Surabaya. Namun, lagi-lagi dirinya diminta uang oleh pihak sekolah SMAN 3 untuk membeli dua AC. Dan satu AC harganya sebesar Rp4,5 juta. Jadi total keseluruhan Rp9 juta.
“Saya kira di SMA Negeri 3 itu tidak dimintai pungutan apapun. Tapi ternyata disana saya juga diminta lagi uang, ini kan sama saja seperti di SMAN 21. Tapi saya sempat menyetujui keinginan pihak sekolah untuk pembelian AC, dan saya membuat surat pernyataaan. Akhirnya saya kasihkan berkas anak saya ke pihak sekolah,” ujarnya.
Namun setelah dirinya menyetujui dan membuat surat pernyataan, bahwa sepakat untuk pembelian AC. Beberapa hari setelah itu, dirinya membaca surat kabar, bahwa terjadi pungli di SMAN 15. Dia berfikir kasus itu persis yang dialaminya. Dan setelah itu dirinya ingin menarik surat pernyataan tersebut dan ingin pindah lagi kesekolah yang lain.
“Saya akhirnya ke dispendik (dinas pendidikan) untuk minta arahan sekolah mana yang cocok. Dan akhirnya saya disarankan ke SMAN 8. Tapi kendalanya rapot anak saya masih tertahan di SMAN 3, dan rencananya saya sekarang (hari ini) mau mengambil rapot anak saya,” pungkasnya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Surabaya, Reni Astuti mengatakan, seharusnya kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Karena tidak menutup kemungkinan, citra pendidikan di kota Surabaya yang selama ini bagus, tetapi dengan banyaknya kasus pungli yang terjadi nantinya akan merosot.
“Saya juga berharap hal ini mudah-mudahan tidak berpengaruh dengan mental anak. Dan saya mengusulkan kepada dindik harus memberikan sanksi tegas kepada sekolahan yang melakukan kasus seperti ini. Yang nantinya dapat mengganggu psikologis anak,” pintanya. (tur)
More Stories
Mampu Yakinkan Panelis, Mei Diunggulkan Jadi Rektor Unitomo
Wagub Emil, Tokoh-tokoh NU dan Muhammadiyah Hadir di Wisuda STIT Islamiyah KP Paron
FK UKWMS Melantik Dekan Baru