Surabaya, KabarGress.Com – Sejumlah Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) kabupaten/kota di Jawa Timur mengaku pesimis terhadap kemampuan pemerintah provinsi dalam mengelola pendidikan menengah (Dikmen) sendiri, khususnya dari segi kekuatan anggaran, menyusul peralihan tanggungjawab pengelolaan. Kekhawatiran tersebut terungkap dalam rapat koordinasi antara Dindik Jatim dan Dindik kabupaten/kota se Jatim terkait implementasi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, di kantor Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur, Jl. Gentengkali No. 33, Selasa (6/1/2015).
Kepala Dindik Kabupaten Bojonegoro, Khusnul Huluq, mengungkapkan peralihan tanggungjawab ini harus mempertimbangkan banyak hal dan diuji keuntungannya bagi masyarakat, khususnya terkait mutu pendidikan. “Kita tidak keberatan, tapi benefitnya bagi masyarakat tetap harus diuji. Pola penganggarannya juga harus dihitung,” terang mantan Sekda Kabupaten Gresik ini.
“Dari sisi finansial provinsi tidak akan mampu jalan sendiri. Karena itu, kita berharap dalam peralihan ini tetap melibatkan banyak daerah. Harus ada forum komunikasi khusus untuk membicarakan aturan-aturannya,” timpalnya.
Khusnul tetap berharap, ke depan daerah tetap dapat andil dalam memberikan dukungan anggaran untuk operasional Dikmen. Sebab, sejauh ini daerahnya pun sudah menganggarkan dana pendidikan dari APBD II dalam bentuk dana penjaminan operasional sekolah. “Tahun ini kita anggarkan Rp22 milyar yang disalurkan melalui pemerintah desa,” tuturnya.
Pada kesempatan sama, Dindik Surabaya yang diwakili Kabid Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Dikmenjur), Sudarminto, mengakui saat ini Surabaya tengah resah menghadapi perubahan aturan itu. Terutama terkait wewenang pemberian Bantuan Operasional Daerah (Bopda) oleh pemkot untuk mewujudkan program sekolah gratis.
“Kami tetap menganggarkan dana sebesar Rp291 Milyar untuk pembiayaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus pada 2015. Tapi kami masih konsultasi ke provinsi tentang pemberian ini,” jelas Sudarminto.
Menurut Sudarminto, Surabaya sudah terbiasa dengan sekolah gratis dan sekolah sudah tidak terbiasa untuk menarik dana dari masyarakat maupun wali murid. Jadi akan susah jika Surabaya dikembalikan menjadi sekolah berbayar. Untuk itu, tahun 2015 dana sebesar itu masih dikucurkan untuk menyokong operasional sekolah.
Disebutkan, secara rinci, Rp43 milyar untuk pembangunan fisik, Rp232 milyar untuk operasional alias Bopda, dan Rp16 milyar untuk pendidikan khusus. “Kita sudah mengirimkan surat ke pemerintah provinsi dengan tembusan Dindik. Jadi kami masih menunggu bagaimana keputusanya,” timpalnya.
Meski anggaran sudah ada, tapi penggunaannya tetap harus ada dasarnya. Entah itu nanti dibuatkan Pergub atau peraturan sejenis. Penyediaan anggaran ini juga dikuatkan dengan UU Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Perwali Nomor 47 Tahun 2013. “Dalam dua aturan itu jelas, pendidikan itu tanggungjawab pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga masyarakat,” terang Mantan Kepala SMAN 16 Surabaya ini.
Sementara itu, Kepala Dindik Jatim, Harun, memberikan apresiasi khusus lantaran daerah memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pembangunan mutu pendidikan. Namun penggunaan anggaran tetap harus sesuai aturan yang berlaku. “Karena itu, forum ini kita buat untuk menjaring aspirasi daerah demi implementasi UU 23/2014. Selanjutnya akan kita bahas lagi dalam forum yang lebih besar melibatkan sejumlah elemen dari provinsi dan daerah,” tutur Harun.
Lebih lanjut, ia mengimbau daerah agar tidak perlu alot dalam melepaskan 3M (money, man dan material) yang menjadi bagian dari peralihan ini. “Saat keluar peraturan tentang otonomi, provinsi juga tidak alot untuk memberikan wewenang ke daerah. Karena itu, saya berharap daerah tidak berat untuk mengembalikan wewenang ke pemerintah provinsi,” imbuh Harun. (ro)
More Stories
Mampu Yakinkan Panelis, Mei Diunggulkan Jadi Rektor Unitomo
Wagub Emil, Tokoh-tokoh NU dan Muhammadiyah Hadir di Wisuda STIT Islamiyah KP Paron
FK UKWMS Melantik Dekan Baru