Surabaya, KabarGress.Com – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya berencana akan melakukan konsultasi dengan Pemprov Jatim dan pemerintah pusat dalam menyikapi implementasi UU 23 tahun 2014 yang mengatur pelimpahan pengelolaan pendidikan menengah (SMA/SMK) kepada pemerintah provinsi.
Pasalnya menurut Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Dr. M. Ikhsan, Selasa (23/12/2014), pemerintah kota telah memiliki berbagai kegiatan program pendidikan, diantaranya program wajib belajar 12 tahun. Dalam program itu, Dispendik membebaskan biaya pendidikan bagi siswa SD hingga SMA sederajat.
“Konsultasi ke pusat tidak hanya ke Kementerian Pendidikan, namun juga ke Menteri Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Ia mengharapkan, program pendidikan yang berjalan di Surabaya tidak terkendala. Meski sebelumnya, Dinas Pendidikan Jawa Timur menyatakan akan memberlakukan aturan sama dalam pengelolaan pendidikan menengah di Jawa Timur. Ketentuan Dispendik Jatim tersebut mengancam kebijakan pendidikan gratis tingkat SMA sederajat di Surabaya.
“Kami sekarang konsultasi dengan provinsi dan pusat. Langkah apa yang harus disiapkan. Jika (pengelolaan) diambil alih provinsi diharapkan program tetap jalan,” terangnya.
Ikhsan mengakui, untuk anggaran sebenarnya tidak ada masalah. Pemkot Surabaya telah menganggarkan dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) dan berbagai kegiatan pendidikan dalam APBD 2015.
“Untuk APBD sudah kita anggarkan, Bopda dan sebagainya. Tetapi kita tetap harus melakukan konsultasi, karena sudah banyak program yang kita sinergikan dengan sekolah, dan telah berjalan baik,” tegas mantan Kepala Bapemas ini.
Kadispendik menyebutkan, salah satu program pendidikan yang berjalan adalah program mitra warga. Program tersebut sasarannnya adalah siswa miskin. Berdasarkan Perda No. 16 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pendidikan yang berisi tentang anggaran bantuan operasional daerah yang diperuntukkan bagi sekolah negeri dan swasta.
Untuk siswa miskin di jalur mitra warga dibebaskan seluruh biaya sekolah serta mendapatkan bantuan seperti seragam sekolah. “Dalam menangani masalah kita juga melibatkan seluruh SKPD (Satuan Kerja perangkat Daerah), diantaranya untuk menangani keluarga tidak mampu dengan (program) Mitra Warga,” katanya.
Namun demikian, menurut Ikhsan konsultasi diperlukan, agar pihaknya tidak salah dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. “Memang butuh konsultasi ke banyak pihak, biar masyarakat tidak dirugikan dan tidak salah dalam memberikan pelayanan,” katanya.
M. ikhsan mengaku tidak mengetahui pasti berapa anggaran yang dibutuhkan untuk tingkat pendidikan menengah (SMA/SMK). Namun secara umum, anggaran pendidikan tahun 2015 diperkirakan sekitar 32 persen dari Rp7,2 Triluan APBD Kota. (Tur)
More Stories
Mampu Yakinkan Panelis, Mei Diunggulkan Jadi Rektor Unitomo
Wagub Emil, Tokoh-tokoh NU dan Muhammadiyah Hadir di Wisuda STIT Islamiyah KP Paron
FK UKWMS Melantik Dekan Baru