Surabaya, KabarGress.Com – Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Pegirikan Surabaya yang berdiri sejak tahun 1923 (era penjajahan Belanda) akhirnya di minta untuk ditutup oleh Komisi C DPRD Surabaya. Sebab, warga sekitar melakukan protes lantaran bau yang ditimbulkan serta limbahnya yang tidak terkelola dengan baik.
Keberadaan RPH Pegirikan memang menjadi domain Komisi B, namun karena menyangkut keberadaan bangunan dan fungsinya, sehingga Komisi C juga berhak untuk melakukan pembahasan, apalagi pembahasan ini didasarkan atas temuan anggota Komisi C yang mendapat pengaduan langsung dari masyarakat sekitarnya.
“Kami melakukan pembahasan melalui rapat dengar pendapat dengan SKPD terkait, namun konteks yang kami bahas juga hanya terkait keberadaan bangunan itu, tidak lebih,” ucap Saifudin Zuhri Ketua Komisi C DPRD Surabaya. (15/12/2014).
Jika dilihat dari sudut pandang manfaat dan mudharatnya, Saifudin sebagai pimpinan rapat menilai bahwa keberadaan RPH di Pegirikan sebenarnya tidak lagi berpengaruh terhadap keberadaan dan pengendalian jumlah daging yang beredar di Kota Surabaya.
“Keberadaan RPH tersebut sebenarnya hanya untuk mengeliminir penyembelihan liar. Namun disisi lain, BUMD RPH ternyata tidak mampu mengontrol peredaran daging di seluruh Surabaya. Jadi tidak banyak manfaatnya, tapi lebih banyak mudaratnya,” ujarnya.
Masih Saifudin, Walikota (Tri Rismaharini), perlu melihat lagi secara mendalam keberadaan RPH. Apalagi kontribusi pendapatan RPH hanya sebesar Rp65 juta per tahun. Di Perda 55 tahun 1988 kewajiban RPH hanya memberikan kelayakan daging untuk dikonsumsi. Tapi faktanya RPH tidak mampu mengkontrol dan punya kewenangan guna mengontrol daging.
“Jadi keberadaan RPH Pegirikan ini hanya sekedar ada, tapi tidak mengetahui kebutuhan daging secara menyeluruh di Surabaya. Saya sependapat dengan LH dan Bappeko, agar RPH tidak dipertahankan,” pintanya.
Sementara itu, Direktur RPH, Nur Wahono mengakui, bahwa beberapa tahun yang lalu pihaknya sempat untung banyak. Namun belakangan ini, pendapatannya berkurang. Pada tahun 2010 sempat mendapatkan keuntungan sebesar Rp808 juta. Lalu pada 2012 keuntungan mencapai Rp1,1 miliar. Kemudian pada tahun 2013, mengalami kerugian senilai Rp229 juta.
“Laba kita kecil karena ada yang ditabung untuk cadangan pensiunan karyawan, untuk setoran PAD kecil, namun kita utamakan pelayanan public, kerugiannya hanya di tahun 2013. Tapi kalau dari sisi bisnis sebenarnya masih untung,” tutur Wahono.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Bukhori Muslim, menilai kondisi RPH Pegirikan sudah tidak memenuhi syarat kesehatan sebagai tempat pemotongan hewan, karena keberadaan kandang dan limbah yang ditimbulokan tidak dikelola dengan baik, dampaknya kemana-mana, termasuk ke tempat wisata ritual Sunan Ampel yang posisinya berdekatan.
“Satu-satunya wisata di Surabaya adalah Ampel. Lha disana baunya sudah tidak bisa lagi ditolelir. Kebersihanya dan Ipal harus diperhatikan, baik Pegirikan dan Kedurus. Agar dikaji kembali keberadaannya,” tandas Bukhori. (tur)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI