Surabaya, KabarGress.Com – Komisi B DPRD Kota Surabaya mempertanyakan target pendapatan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Achmad Zakaria, mengatakan di catatan RAPBD 2015 pemkot menargetkan pendapatan pemkot dari BUMD yang mengelola 67 pasar itu sebesar Rp3.875.322.364. Pendapatan itu adalah dividen tahun 2014 yang akan disetor ke pemkot di tahun 2015. “Tapi menurut laporan keterangan direktur saat rapat dengar pendapat, hanya Rp2.131.427.300. Mana yang benar, angka dari pemkot di buku RAPBD 2015 atau berdasar keterangan perhitungan laba menurut keterangan dirut,” katanya.
Zakaria menambahkan, kalaupun nanti angkanya bertahan di Rp2,1 miliar, penyertaan modal di APBD 2014 sebesar Rp10 miliar untuk revitalisasi Pasar Tunjungan harus diperjelas kapan dan kepastiannya. “Apalagi dari RAPBD 2015 tidak ada tambahan modal dari pemkot untuk PD Pasar,” ujar Zakaria yang juga sekretaris fraksi PKS.
Dirut PD Pasar Surya, Karyanto, mengatakan target PDPS 2014 tercantum dalam Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2014 yang diajukan oleh manajemen PD Pasar Surya, dan disetujui Wali Kota Surabaya. “Sekian persen dari target laba bersih 2014 tersebut disetorkan ke pemkot pada tahun 2015. Target setoran 2015 sebesar Rp2,1 miliar,” katanya.
Dirut PD Pasar tetap bersikukuh pada angka Rp2,1 Miliar, sedangkan pihak pemkot tetap bertahan pada angka Rp3,8 miliar. Alasannya angka Rp2,1 miliar itu berdasar surat/keterangan yang didapat pemkot, karena angka Rp3,8 itu laba bersih sesudah cadangan tujuan, dan pemkot dapat 55 persennya sebesar Rp2,1 miliar. (adv/tur)
Teks foto: Achmad Zakaria.
More Stories
Rabu 27 November 2024, Ayo ke TPS!
Pansus Perdana Komisi A bersama PD Pasar Surya Dapati Jalan Buntu
Komisi D DPRD Kota Surabaya Geram, Minta Usut Tuntas Aksi Kekerasan di SMAK Gloria 2