22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Komisi D Soroti Permintaan Dispendik untuk Pawang Hujan

Baktiono 1Surabaya, KabarGress.Com – Temuan menarik ditemukan sejumlah anggota DPRD Surabaya dalam Pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015. Hal itu terkait adanya anggaran pawang hujan di beberarapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Salah satu SKPD yang mengajukan anggaran untuk pawang hujan adalah Dinas Pendidikan (Dindik). Nominalnya adalah Rp5 juta untuk setiap pawang hujan dalam satu kegiatan. Selain Dindik, pengadaan anggaran serupa juga ada di Bagian Protokoler dan Umum Pemkot Surabaya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Baktiono, mengaku heran dengan pengalokasian dana untuk pawang hujan. Terlebih untuk yang ada di Dinas Pendidikan. Menurut dia, sangat tidak logis jika Dindik sampai harus menganggarkan untuk pawang hujan. “Kalau Dindik sampai mengucurkan dana untuk pawang hujan, itu sama artinya dinas pendidikan tidak menjalankan materi yang selama ini mereka ajarkan,” tegas Baktiono, Kamis (6/11/2014).

Baktiono mengingatkan pendidikan di Kota Surabaya harus diarahkan ke hal-hal yang bersifat ilmiah. Takutnya, jika hal seperti itu diketahui para siswa justru akan banyak siswa yang ingin mengetahuinya.

Menurutnya, jika memang Dindik tidak mau kehujanan saat menggelar kegiatan di luar gedung, Dinas Pendidikan bisa melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan UKS (Unit Kesehatan Sekolah) di masing-masing sekolah. “Untuk total anggarannya saya tidak tahu. Nanti akan saya cari berapa jumlah kegiatan yang menggunakan pawang hujan,” ujarnya.

Anggota Komisi D lainnya, Junaedi, menyoroti besarnya dana untuk pawang hujan. Mengingat anggaran yang dialokasikan ternyata lebih besar dibandingkan dengan dana untuk mengundang pakar seperti profesor atau doktor.

Politisi dari Partai Demokrat (PD) itu mengungkapkan, selama ini ketika pihaknya mengundang profesor atau doktor dana yang dikeluarkan hanya berkisar Rp1,5 juta-Rp3juta. “Ini harus dijelaskan ini pawang hujan lokal atau internasional kok mahalnya minta ampun. Terus ada tidak sertifikasi untuk pawang hujan yang akan diundang tersebut,” kata Junaedi.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, M. Ikhsan, menjelaskan bahwa mengundang pawang hujan bukan hal yang baru. Sebab untuk beberapa SKPD yang lain juga memanfaatkan jasa pawang hujan ketika menggelar kegiatan di musim penghujan. “Anggaran utnuk pawang hujan tidak hanya ada di kita. dinas yang lain juga ada,” terang Ikhsan. (ADV/tur)

Teks foto: Baktiono.