Surabaya, KabarGress.com -Wakil Gubernur Jawa Timur Drs. H. Saifullah Yusuf mengatakan, peningkatan percepatan pelayanan publik adalah langkah tepat untuk menghadapi era globalisasi.Hal itu penting karena masyarakat berhak memperoleh pelayanan dasar dengan mutu tertentu, sehingga semua pelayanan bisa terukur dan bersatndar.
“Dalam menghadapi era globalisasi, kualitas pelayanan publik sangat dibutuhkan masyarakat. Karenanya kerjasama dengan pihak lain diharapkan mampu mempercepat terciptnya Satndar Pelayanan Minimal (SPM),” ujarnya saat membuka rapat evaluasi penerapan dan pencapaian SPM pada daerah penerima manfaat program Australia Indonesia Partnership for Decentralitation (AIPD) di H. Novotel, Surabaya, Kamis (21/8).
Ia menjelaskan, sejak tahun 2005 Jatim telah membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait SPM dengan membentuk Komisi Pelayanan Publik (KPP). Tujuannya untuk mendorong kualitas SDM aparatur pemerintah. Selain itu sebagai tempat pengaduan masyarakat jika ingin mengkritik dan evalauasi terhadap pelayanan yang ada.
“Pemerintah sudah banyak merasakan manfaat keberadaan KPP, sehingga perbaikan-perbaikan bisa cepat dilakukan. Seperti yang digagas Gubernur tentang pembuatan Laboratorium Keuangan Daerah, adalah contoh implementasi dari masukan yang diberikan masyarakat,” tambah Gus Ipul sapaan akrab Wagub.
Dalam menghadapi pasar bebas, menurutnya, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus profesional. Dicontohkan seperti pelayanan di Rumah Sakit (RS) pemerintah, pasien harus benar-benar tahu jika kamar memang penuh, caranya dengan memasangCCTV di tiap ruangan. “Perpaduan teknologi dan ilmu pengetahuan diperlukan dalam menghadapi tantangan akan kebutuhan percepatan pelayanan,sehinggakepuasan bisa dirasakan publik dan pemerintah,” pungkasnya
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda), Kemendagri Djoehermansyah Djohan mengatakan, SPM merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dasar. Selain itu, SPM juga merupakan manifestasi dari semangat pemerintah untuk melaksanakan fungsi pelayanan publik.
“Banyak pihak yang tidak mengetahui pentingnya penerapan SPM, karena belum adanya kesamaan pemahaman tentang keberadaan SPM sebagai bagian dari pelayanan pemerintah untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat,” jelasnya.
Rapat berlangsung 21-23 Agsustus 2014, diikuti 142 peserta dari Satuan Kerja (Satker) pusat dan daerah. (Eri)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI