25/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Warga Mojosari Desak Pabrik Kertas PT MSE Tutup

mse-polos-7Mojokerto, KabarGress.Com – Warga di sekitar Desa Jasem, Mojosari, Mojoketo mendesak PT Mega Surya Eratama (MSE) menutup operasionalnya. Desakan warga ini disampaikan, karena limbah pabrik kertas itu dibuang langsung ke Kali Porong tanpa diolah terlebih dulu. Zunianto Perwakilan Warga Desa Jasem mengatakan, dampak dari tidak diolahnya limbah dari PT MSE akan mengancam habitat sungai yang ada di kawasan Kali Porong.

Selain itu, warga juga mengeluhkan adanya bau tidak sedap dari limbah yang dibuang PT MSE. “Limbah PT MSE juga berwarna dan menimbulkan busa di Kali Porong setiap dibuang,” ujar Zunianto yang juga Direktur LSM Tresno Boemi, Mojokerto, Selasa (22/07/2014).

Lembaganya menurut Zunianto juga mendesak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Mojokerto untuk menindak tegas pelanggaran lingkungan yang dilakukan PT MSE dengan membuang limbah industrinya ke Kali Porong tanpa diolah.

LSM Tresno Boemi juga mendesak Komisi C DPRD Pemkab Mojokerto memanggil Direksi PT MSE dan minta pertanggungjawaban perusahaan itu dengan dampak limbah yang dibuang ke Kali Porong. “Kami ingin pemerintah tegas meneggakan aturan yang ada, karena data, saksi juga bukti laboratorium sudah sangat menguatkan laporan yang kami sampaikan ke BLH Kabupaten Mojokerto dan Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto,” tegas Zunianto.

mse-polos-3Sementara data hasil investigasi Tim Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) memastikan kalau kandungan limbah yang dibuang PT MSE sangat membahayakan lingkungan, khususnya di Kali Porong. “Ada beberapa temuan penting yang mengancam habitat Kali Porong kalau limbah pabrik kertas itu tidak diolah dengan baik,” papar Prigi Arisandi Direktur Ecoton.

Beberapa hasil pengukuran limbah dari PT MSE, dipastikan melebihi stadar baku mutu air. Kandungan kebutuhan oksigen untuk mereduksi bahan organik (Biological Oxygen Demand-BOD)-nya mencapai 235,4 mg/L (standarnya 150 mg/L), Kandungan kebutuhan oksigen untuk mereduksi bahan kimian (Chemical Oxygen Demand-COD)-nya mencapai 498,4 mg/L (standarnya 300 mg/L), Padatan larutan dalam air (Total Suspended Solid-TSS)-nya mencapai 268,0 mg/L (standarnya 200 mg/L). “Pengambilan limbah itu dilakukan 13 Juni 2014 lalu dan diulang pada 16 Juni 2014, kondisinya masih tetap sama,” ujar Prigi.

Sementara dari hasil investigasi dan pantauan langsung Tim Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan – KJPL Indonesia dipastikan kalau limbah yang dibuang PT MSE ke Kali Porong, Mojokerto menghasilkan bubur kertas yang mengakibatkan pendangkalan sungai. “Selain itu, bau dari limbah yang dibuang lewat pipa limbah PT MSE terlihat jelas warnanya yang keruh dan menimbulkan bau sangat menyengat dan menyesakkan dada,” ungkap Teguh Ardi Srianto Ketua KJPL Indonesia yang juga memantau langsung limbah terbuang.

Dengan temuan itu, KJPL Indonesia juga akan melaporkan temuan yang ada ke Kementrian Pekerjaan umum yang dinilai lalai dalam menjaga kondisi kualitas air Kali Porong. “KJPL juga melaporkan temuan itu ke Presiden dan Kementrian Lingkungan Hidup juga akan ditembuskan ke Menteri Sekretaris Negara, agar temuan pembuangan limbah yang dilakukan PT MSE segera ditindak tegas,” desak Teguh.

Beberapa sumber juga melaporkan ke KJPL Indonesia, kalau ada dugaan pembuangan limbah PT MSE itu juga dibekingi aparat keamanan di Pemkab Mojokerto. “Ini masih akan kami ungkap dan selidiki kebenarannya,” jelas Teguh.

Dari pihak PT Mega Surya Eratama (MSE) sendiri, sampai sekarang juga belum memberikan tanggapan dengan temuan yang sudah disampaikan beberapa aktivis lingkungan di Jawa Timur. Rusdi satu diantara perwakilan PT MSE juga tidak diangkat selularnya waktu dikonfirmasi beberapa kali. [KJPL]