Ponorogo, KabarGress.com – Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo, mencanangkan Provinsi Jatim bebas pasung, kegiatan tersebut dilaksanakan di Kabupaten Ponorogo, Jumat (20/6/2014). Ponorogo dipilih karena jumlah penderita gangguan jiwa yang dipasung tertinggi di Jatim.
Pakde Karwo sapaan lekat Gubernur menjelaskan, jumlah total penderita gangguan jiwa/szikofrenia di Jatim terdapat 764 orang. Sedangkan jumlah penderita di Kabupaten Ponorogo berjumlah 109 penderita, yang sudah tertangani sebanyak 54 orang.
“Pada pencanangan hari ini Pemprov Jatim telah menangani 30 orang untuk melakukan perawatan intensif di RSJ Menur Surabaya, sehingga total yang sudah kami tangani 84 orang. Untuk penderita gangguan jiwa sisanya akan kami tuntaskan sampai akhir tahun ini,” tegasnya.
Untuk mengoptimalkan program ini, Pakde Karwo mengatakan, peran Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) provinsi dan Kabupaten/Kota harus ditingkatkan. Agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Jatim dalam mengatasi penderita gangguan jiwa yang dipasung.
“Permasalahan pasung sangat kompleks dan membutuhkan penanganan dan observasi bagi tiap pemasungan yang ada. Karenanya penanganan lintas sektor mulai proses penyembuhan penyakit sampai tahap rehabilitasi sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan, langkah-langkah yang ditempuh Pemprov Jatim untuk menyukseskan program bebas pasung. Antara lain dengan membentuk dan mengoptimalkan peran Puskesmas. Caranya dengan menerima rujukan balik setiap penderita setelah dirawat di RSJ atau RS lainnya.
Selain itu, dengan memberikan pelatihan dan peningkatan kemandirian bagi penderita yang sudah dinyatakan sembuh. “Pemerintah akan memberikan bantuan modal usaha, ini adalah upaya kongkrit yang kami berikan. Tentu saja pemberdayaan keluarga untuk bisa menerima mereka kembali sangat dibutuhkan, untuk memastikan tidak terjadi pemasungan kembali,” jelas Pakde Karwo.
Pemerintah juga akan memfasilitasi terbentuknya Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau panti-panti sosial sebagai wadah rehabilitasi sosial mantan penderita gangguan jiwa. UPT tersebut harus memiliki dukungan SDM yang handal, pembiayaan makanan, pengobatan serta mengembalikan penderita gangguan jiwa ke tengah keluarga.
“Dengan mengembalikan keluarga, mereka kita harapkan bisa bersosialisasi dengan masyarakat sekitarnya. Ini penting karena merupakan proses efektif menyembuhkan penderita secara menyeluruh,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut Pakde Karwo juga menyempatkan diri berdialog dengan salah seorang penderita gangguan jiwa yang sudah dinyatakan sembuh secara medis. Dalam dialognya Pakde Karwo menanyakan apa keinginannya setelah sembuh, dengan sederhana ia hanya menjawab baju dan ayam. Dia tidak memilih kambing karena menurutnya itu yang sesuai dengan dirinya, atau dalam bahasa Jawanya disebut sinung.
“Mulai sekarang kamu jangan pernah bersedih lagi, dan yang rajin sholat. Karena jika kamu rajin sembahyang dan minta sama yang di atas, semua keinginanmu akan terkabul,” pesan Pakde Karwo.
Tidak hanya itu saja, Pakde Karwo juga mengunjungi salah satu penderita pasung bernama Soiman, yang akan dikirim ke RSJ Menur Surabaya. Pakde menjemput dan mengantarkannya hingga ke dalam ambulan yang akan memberangkatnya. “Semua keluarga harus menjaga Pak Soiman dengan baik, dan terus berkomunikasi baik dengan Dokter yang merawat mengenai perkembangannya. Kesembuhan pak Soiman menjadi tanggungjawab kita bersama,” pesannya.
Pakde Karwo juga menyerahkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada penderita gangguan jiwa yang sudah dinyatakan sembuh. Selain itu juga bantuan sembako dan bantuan transport kepada 30 orang yang sudah dinyatakan sembuh secara simbolis.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Ponorogo H. Amin, SH menyampaikan terimakasih Ponorogo telah terpilih menjadi tempat pencanangan Jatim bebas pasung. Ia juga melaporkan tentang penanganan masyarakat idiot di Desa Karangpatihan dan Desa Sidoharjo sudah dilakukan pelatihan pembuatan keset dan pelatihan kerajinan lainnya.
Sementara itu, Asisten Kesejahteraan Masyarakat Dr. H. Asyhar, MM mengatakan, tujuan pencanangan Provinsi Jatim bebas pasung adalah untuk membangun sistem penanganan penderita pasung/skizofrenia secara komprehensif. Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran semua pihak akan pentingnya kesehatan jiwa.
Hasil yang diharapkan dari pencanangan program tersebut yakni terbangunnya kerjasama lintas program dan lintas sektor mulai dari deteksi dini, perawatan sampai pada rehabilitasi sosial dan kembali pada keluarga dan masyarakat. Selanjutnya yaitu terpenuhinya hak sipil sebagai warga negara berupa KTP,KSK, dan hak untuk hidup sehat dan layak. (Eri)
More Stories
Civitas Akademika Universitas Dr. Soetomo, Beri Ucapan Bela Sungkawa Terhadap Korban Sriwijaya SJ182
MAS KELANA , MINTA PARA KADER HADIRI HUT KE -11 DI SEMARANG
PIPPA HADIR MEMBANTU MERECOVERY PELESTARIAN ALAM