24/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Pakde Karwo Dukung Upaya Pemkab/Kota Memartabatkan Masyarakat

Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyaksikan penandatanganan  surat kontrak kerja Walikota Surabaya dengan 97 warga terdampak penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyaksikan penandatanganan surat kontrak kerja Walikota Surabaya dengan 97 warga terdampak penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak.

Surabaya, KabarGress.Com -Pakde Karwo Gubernur Jawa Timur berjanji akan mendukung sepenuhnya usaha kabupaten/kota agar masyarakat hidup bermartabat. “Pemerintah tidak akan membiarkan rakyat kleleran, hanya saja mungkin pendapatan akan berkurang tapi lebih barokah,”jelasnya. Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada Deklarasi Warga Putat Jaya Kecamatan Sawahan untuk Alih Fungsi dan Alih Profesi, di Islamic Center Surabaya, Rabu (18/6) malam.

Apabila membiarkan dan menelantarkan masyarakatnya hidup tidak bermartabat, bisa dikatakan Pemprov. Jatim  melanggar HAM (Hak Azasi Manusia). Karena itu  dimulai sejak tahun 2010 yang lalu, Pemprov. Jawa Timur berkerjasama dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia) merumuskan  cara agar masyarakat tersebut bisa hidup bermartabat, dengan syarat tanpa kekerasan.

Rumusan itu kemudian ditindaklanjuti melalui  kerjasama dengan para Dai yang tergabung dalam Ikatan Dai Lokalisasi (IDEAL) dan pemerintah kabupaten/kota   merumuskan kebijakan pengentasan masyarakat untuk hidup lebih bermartabat.

Diantaranya  mengurangi jumlah lokalisasi dan mengentas PSK agar hidup layak dan bermartabat, atau kembali ke daerah asal mereka. “Sejak tahun 2011 sampai dengan April 2014 telah menutup 23 lokalisasi dan mengentas sebanyak 4.264 PSK. Lokalisasi yang tertinggal 24 lokalisasi,” paparnya.

Untuk anak jalanan (Anjal) dan Gepeng (gelandangan dan pengemis), Pemprov Jatim didukung Pemerintah Kota Surabaya di bawah pimpinan Tri Rismaharini menggandeng Sanggar Alang-Alang dibawah asuhan Didi HP untuk menanganinya. “Hal tersebut dilakukan agar tidak ada lagi anak-anak yang meminta-minta di jalanan. Mereka diberi Rp3,5 juta untuk modal usaha. Dan Alhamdulillah saat ini tidak ada lagi anak yang minta-minta di jalanan. Walaupun tidak 100 persen hilang,” ungkapnya.

Masih banyak lagi usaha Pemprov Jatim dengan dukungan kabupaten/kota agar masyarakat lebih bermartabat, misalnya pemberian modal usaha bagi warga yang tergolong sangat miskin, memberikan dukungan moril bagi warga masyarakat kurang mampu yang mengidap kanker stadium IV.

Pada Deklarasi Alih Fungsi dan Alih Profesi Warga Putat Jaya  hadir pula Menteri Sosial RI Salim   Asegaf Al Jupri, MA yang mengatakan bahwa acara tersebut merupakan sejarah yang luar biasa. Sudah saatnya masyarakat merubah kehidupannya agar lebih bermartabat.

“Harus kita lakukan perubahan. Allah tidak akan merubah kehidupan masyarakat selain masyarakat itu sendiri yang merubahnya. Untuk itu Pemerintah Pusat akan mendukung sepenuhnya Pemprov. Jatim yang akan menutup seluruh lokalisasi yang ada di Jatim,” ungkapnya.

Sangat diharapkan agar sampai dengan bulan Oktober yang akan datang, dimana jabatannya sebagai Menteri Sosial berakhir, 24 lokalisasi yang tersisa di Jatim agar sudah ditutup dan tidak beroperasi lagi.

Dikatakan pula bahwa PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) di Indonesia sangat beragam dan jumlahnya cukup besar. Dicontohkan antara lain terdapat 4 juta anak terlantar, 2, 8 juta lansia terlantar. Oleh sebab itu permasalahan tersebut tidak akan dapat terselesaikan tanpa bantuan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Pada kesempatan itu dilakukan Deklarasi oleh 107 orang perwakilan warga yang menginginkan wilayah Putat Jaya menjadi wilayah yang bersih, sehat, aman, tertib, dan bebas prostitusi. Wilayah Putat Jaya menjadi wilayah yang bermartabat dengan membangun perekonomian yang sesuai dengan aturan agama dan peraturan yang berlaku. Wilayah Putat Jaya meminta agar aparat pemerintah menindak perilaku asusila, prostitusi. Dan mengharapkan wilayah Putat Jaya menjadi wilayah yang maju, aman, tertib dengan bimbingan aparat pemerintah kota, provinsi dan pemerintah pusat.

Selain penandatangan deklarasi, dilakukan penyerahan bantuan dari Menteri Sosial RI sebesar Rp7.317.450.000,- (tujuh milyar tiga ratus tujuh belas juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) kepada Walikota Surabaya sebagai bantuan stimulan modal usaha.

Gubernur Jawa Timur menyerahkan bantuan sebesar Rp1.555.000.000,- (satu milyar lima ratus lima puluh lima juta rupiah) kepada 311 keluarga rentan sosial (mucikari /germo) sebagai alih profesi usaha yang bermartabat.

Sementara itu, upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Surabaya untuk menutup Lokalisasi Dolly antara lain pendampingan anak-anak warga terdampak, pemberian alat dan bahan-bahan usaha sebagai alih profesi, sosialisasi program pemberdayaan dan pemenuhan sarana-prasarana pasca penutupan lokalisasi Dolly-Jarak kepada pemilik wisma/mucikari, pembinaan mental spiritual, pembelian tanah dan bangunan ex wisma untuk fasilitas umum dan pelatihan sekaligus tempat usaha bersama. (eri)