25/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Gubernur: Maksiat Bukan untuk Ditolelor Tapi Dipecahkan

Surabaya, KabarGress.com – Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo, ditemui usai Sidang Paripurna DPRD dengan agenda Laporan Komisi terhadap tindak lanjut reses I tahun 2014, Senin (9/6/2014) mengatakan, Pemprov Jatim tidak bisa mentolerir maksiat tetapi jika terjadi masalah sosial maka harus dipecahkan.

“Konstruksi dasar masalah sosial jangan sampai terbalik, jika terjadi problem sosial maka masalah tidak jadi diselesaikan. Karena semua itu adalah tanggung jawab saya sebagai Gubernur untuk terus mengurangi maksiat,” tegas Pakde Karwo sapan lekatnya.

Pendekatan kemanusian menjadi cara yang efektif untuk mengatasi masalah-masalah rawan sosial. Jika pendekatan yang dilakukan berdasarkan hukum, selama ini kegiatan prostitusi jelas melanggar hukum, apalagi UU Prostitusi sudah jelas. Justifikasi masalah ekonomi terhadap prostitusi tidak bisa ditolerir. “Tiga kali jumlah ibu rumah tangga terkena HIV/AIDS daripada jumlah Pekerja Seks Komersil (PSK), ini disebabkan suaminya carier terhadap HIV. Sebagai perempuan pasti berontak terhadap masalah seperti itu,” tuturnya.

Pakde Karwo menjelaskan, agar semua masyarakat tidak begitu saja percaya dengan rumor yang beredar terkait penutupan dolly. Baik Pemerintah Provinsi, Daerah, maupun Kota selama ini selalu mengambil keputusan berdasarkan data yang valid. “Data yang kita kelola adalah data valid dan bisa dianalisa, rumor seperti mucikari akan hijrah ke tempat lain adalah salah satu yang patut dikaji lebih jauh,” tambahnya.

Ia menambahkan, ada beberapa pendekatan yang sudah dilakukan pemerintah terhadap mucikari dan PSK nya. Salah satunya pendekatan spiritual, dengan mendatangkan da’i khusus di lokalisasi. Selain pembekalan spiritual, mereka juga dibekali dengan pelatihan ketrampilan khusus dan pesangon.

“Dampak terhadap lingkungan sekitar yang bukan mucikari maupun PSK sudah diantisipasi oleh pemerintah, yaitu dengan memberikan bantuan modal,” terang Pakde Karwo.

Lebih lanjut disampaikan, Pemprov menyetujui semua usulan bantuan dari Pemkot Surabaya. Program-program itu diajukan melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (kesra). “Yang terpenting saat ini program yang dibuat bisa dilaksanakan dengan baik, tanpa harus membicarakan nominal yang akan dikeluarkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Menurut Pakde Karwo, penutupan lokalisasi tidak bisa dilaksanakan secara serentak. Ada beberapa daerah yang sudah siap dan ada yang belum, misalnya di Banyuwangi masih ada 2 kecamatan dari 17 kecamatan yang menjadi lokalisasi Secara bertahap program penutupan 25 lokalisai yang tersisa di Jatim yang dicanangkan sejak 2010 akan dilaksanakan. (Eri)