
Surabaya, KABARGRES.com – Memasuki reses anggota dewan Kota Surabaya masa persidangan ke 3 Tahun 2025, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar menggelar reses di wilayah RW01 Putat Gede Kecamatan Sukomanunggal Surabaya, Kamis malam (15/05/2025).
Dihadapan ratusan warga RW01 Putat Gede, Sukadar memaparkan bahwa untuk masuk sekolah baik SD dan SMP semuanya ditanggung oleh APBD Kota Surabaya.
“ Jadi semuanya gratis karena telah di cover oleh Pemkot Surabaya. Untuk SMP kebetulan di Putat Gede ini ada SMP Negeri 33, maka manfaatkanlah untuk anak-anaknya mendaftar di sekolah negeri,” ujar Sukadar saat melakukan reses anggota DPRD Kota Surabaya di Putat Gede.
Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya mengcover seluruh biaya sekolah negeri, termasuk seragam sekolah, buku semuanya gratis.
“ Maka itu, tolong kalau pertama kali masuk di SMP Negeri 33, apabila seragam itu harus mengganti dengan finansial meski sepersen rupiah pun maka bapak atau ibu-ibu nggak usah dibayar,” tegas anggota Fraksi PDIP Surabaya ini.
Sukadar menerangkan, jika ada pihak sekolah baik SD maupun SMP Negeri tetap menarik pungutan biaya tambahan lainnya silahkan lapor ke kami di Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya.
Ia menegaskan, Kepala Sekolah mungkin tidak berani memungut biaya, namun mungkin itu bagian Tata Usahanya (TU) tapi aliran dananya itu bisa masuk ke sana ke Kepala Sekolah.
Sukadar menekankan kepada orang tua wali murid untuk tidak membayar hal-hal di luar ketetapan yang telah didetapkan oleh pemerintah kota Surabaya, untuk mendaftarkan anaknya di sekolah negeri.
Disisi lain, jelas Sukadar, sekarang ini ada istilah wisuda lulusan dalam hal ini kalau ada wisuda lulusan secara otomatis wali murid harus mengeluarkan duit lagi.
Padahal, kata Sukadar, yang lulus SD menyiapkan duit untuk lanjut ke SMP, yang lulusan SMP harus menyiapkan duit untuk ke SMA atau SMK.
Tapi dalam hal ini, ungkap Sukadar, kami dengar dari SD, SMP, ada wisuda lulusan dan dimintai pungutan biaya untuk acara wisuda. Secara otomatis Bapak-Ibu sekalian akan bayar. Kalau pasti punya duit, kalau tidak punya.
“ Bahkan Walikota Eri Cahyadi dengan tegas melarang pungutan biaya lulusan wisuda, baik PAUD, TK, SD, dan SMP Negeri,” pungkas Sukadar. (ZAK)
More Stories
TREND KASUS DBD JATIM MENURUN, KADINKES JATIM IMBAU MASYARAKAT TETAP WASPADA DAN MASIFKAN PSN DENGAN 3M PLUS
Menteri PKP Ajak BP Tapera Sosialisasikan Manfaat KPR FLPP ke 38 Perusahaan Mitra Yayasan Buddha Tzu Chi
PLN Nusantara Power UP Cirata Dorong Inovasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program Lentera Hijau