13/05/2025

Jadikan yang Terdepan

KOPERASI MERAH PUTIH : WUJUDKAN KEDAULATAN EKONOMI RAKYAT

Oleh : Hery Bangkit ,KabarGress.com

PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto mulai merealisasikan salah satu janji kampanye yang mencuri perhatian publik: peluncuran Koperasi Merah Putih. Gagasan ini muncul sebagai bagian dari strategi besar untuk memperkuat ekonomi rakyat dan mengembalikan kedaulatan ekonomi ke tangan masyarakat Indonesia. Koperasi Merah Putih didesain sebagai lembaga ekonomi rakyat yang inklusif, memberdayakan, serta dapat dijalankan dari tingkat bawah, yakni desa.

Di Kabupaten Sidoarjo, ” Koperasi Merah Putih ” mulai di sosialisasikan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai motor penggerak utama. Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi mulai merancang langkah-langkah strategis agar ide nasional ini bisa diimplementasikan secara efektif dan menyentuh masyarakat di akar rumput. Salah satu langkah penting menyosialisasikan program ini kepada seluruh camat dan kepala desa.

Melalui camat, informasi tentang Koperasi Merah Putih ini kemudian diteruskan ke perangkat desa agar mereka memahami maksud, tujuan, dan mekanisme pelaksanaan koperasi tersebut. Tujuannya jelas: agar Koperasi Merah Putih bisa dilaksanakan di setiap desa sebagai instrumen penggerak ekonomi lokal yang berbasis pada kekuatan gotong royong. Pendekatan ini juga membuka peluang partisipasi aktif masyarakat dalam merancang dan menjalankan unit usaha sesuai potensi desa masing-masing.

Namun, muncul pertanyaan mendasar dari berbagai pihak: mengapa pemerintah tidak terlebih dahulu mengoptimalkan Koperasi Desa (Kopdes) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang selama ini telah ada dan beroperasi di berbagai desa? Banyak pihak menilai bahwa sinergi atau penguatan terhadap lembaga ekonomi desa yang sudah eksis bisa menjadi pilihan yang lebih efisien dan berkelanjutan.

BUMDes dan Kopdes sejatinya memiliki visi yang tidak jauh berbeda dengan Koperasi Merah Putih, yakni memberdayakan potensi ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga. Namun, banyak dari lembaga ini yang belum berkembang optimal karena berbagai faktor, seperti keterbatasan manajemen, pendanaan, dan akses pasar. Pemerintah perlu mengevaluasi secara menyeluruh kinerja BUMDes dan Kopdes sebelum memperkenalkan entitas baru.

Di sinilah menurut pendapat saya, peran strategis Koperasi Merah Putih menjadi penting. Jika dirancang dengan baik, koperasi ini tidak hanya menjadi pelengkap, melainkan bisa menjadi akselerator atau penguat kelembagaan ekonomi desa yang sudah ada. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo diharapkan tidak menjalankan koperasi ini secara tumpang tindih, tetapi justru bersinergi dengan BUMDes dan Kopdes untuk menciptakan sistem ekonomi desa yang solid dan berdaya saing.

Langkah sosialisasi perlu dibarengi dengan pelatihan intensif kepada perangkat desa dan pengurus koperasi. Pemahaman mendalam tentang prinsip koperasi, manajemen usaha, dan tata kelola keuangan menjadi hal yang krusial. Selain itu, saya kira perlu adanya pendampingan dari pihak profesional agar koperasi tidak sekedar menjadi simbol, tetapi benar-benar produktif dan berkelanjutan.

Faktor lain yang perlu diperhatikan soal keterlibatan generasi muda. Koperasi Merah Putih bisa menjadi sarana ideal untuk menarik minat pemuda desa agar mau terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif. Dengan pendekatan digital dan pemanfaatan teknologi, koperasi ini bisa menjembatani kesenjangan antara ekonomi tradisional dan ekonomi modern berbasis inovasi.

Pembiayaan menjadi tantangan utama dalam menjalankan koperasi ini . Pemerintah daerah hemat saya perlu membuka akses pembiayaan dari berbagai sumber, baik dari APBD, 20 persen dana desa, hingga kerja sama bareng sektor swasta dan perbankan. Skema pembiayaan yang inklusif akan membuka jalan bagi koperasi dapat berkembang dalam menopang kebutuhan anggota serta program-program usaha.

Selain itu, monitoring dan evaluasi berkala harus diterapkan agar Koperasi Merah Putih tidak berjalan tanpa arah. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dapat membentuk tim khusus untuk mengawasi perkembangan koperasi di setiap kecamatan dan desa. Pelaporan yang transparan dan akuntabel akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi ini.

Sebagai langkah awal, sinergi antar lembaga pemerintahan ,mulai dari dinas koperasi, kecamatan, hingga pemerintahan desa, menjadi kunci sukses implementasi Koperasi Merah Putih. Tujuan akhirnya guna menciptakan sistem ekonomi berbasis kekuatan lokal namun mampu berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi nasional.

Dengan semangat gotong royong, transparansi, dan inovasi, Koperasi Merah Putih diharapkan bukan hanya menjadi program sesaat, melainkan tonggak penting dalam transformasi ekonomi Indonesia dari bawah. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi pondasi utama agar koperasi ini benar-benar menjadi milik rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat. Semoga !