
Surabaya, KABARGRESS.com – FAS (Front Arek Suroboyo) gelar kembali demo tuntut hukuman mati para koruptor. Aksi yang diadakan di depan halaman gedung DPRD Kota Surabaya ini adalah kali kedua, dimana yang pertama digelar pada 10 April kemarin.
Udin Sakera, selaku koordinator aksi mengatakan, tujuan dari aksi kali ini adalah untuk meminta para pemimpin negara untuk segera mengeluarkan Perpu tentang hukuman mati bagi para koruptor.
“Kami minta pada pemimpin negeri ini untuk mengeluarkan Perpu hukuman mati yang ditujukan bagi para koruptor, ” Tegasnya.
Udin menjelaskan, dalam aksi ini juga mereka meminta agar rancangan undang-undang (RUU) Hasil Perampasan Aset harus segera disahkan menjadi undang-undang (UU).
“Sebab begini, dari tahun 2008 usulan-usulan demikian, 2010, 2015 bahkan temuan dari PPATK, kerugian negara di tahun pada waktu itu 372 sekian triliun korupsinya,” Ujarnya.
Dia menerangkan, di dalam sidang pidananya hanya didendakan sekitar 37 triliun. Dari 372 trilliun pengembaliannya ke negara cuma 72 trilliun. Masih ada 300 triliun yang dinikmati oleh keluarga-keluarga mereka.
“Ketimpangannya jauh sekali kan??, ” Ungkap Udin.
Udin memberikan contoh, seperti pada kasus korupsi Pertamina 1000 sekian triliun, lalu ada kasus timah 300 sekian triliun. “Ini bukan miliar lagi sudah triliun, ” Ucap Udin.
“harus ada yang namanya alat penjerah selain hukuman mati koruptor juga perampasan aset bagi koruptor itu sendiri, ” Tegasnya.
Udin menjelaskan, kalau tidak ada undang-undangnya, para pihak yang akan menyita itu kesulitan untuk mencari hartanya di luar negeri dengan alasan orangnya sakit sehingga tidak dapat diperiksa, orangnya mati dan lain sebagainya.
“Tujuan kami ke DPR dua ini (hukuman mati koruptor dan RUU perampasan aset). Kami minta DPR dalam hal ini mungkin komisi yang menanganinya. Aksi ini kami tujukan ke DPRD Kota Surabaya agar dapat mengirimkan fax statement kami untuk sampai ke DPR RI,” pungkas Udin. (ZAK)
More Stories
Kepala Kemenag Ngawi Ingatkan CJH: Pentingnya Pemahaman Akhlak, Adab dan Budaya di Arab Saudi
Begal Payudara Viral di Medsos Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Ngawi
Misi Dagang di Maluku Catatkan Transaksi Rp460,7 Miliar, Gubernur Khofifah: Bukti Kuatnya Perdagangan Jatim di Tengah Perlambatan Ekonomi Global