
KabarGres.com – Dinas Kelautan dan Perikanan ( DISKANLA) Provinsi Jawa Timur gelar sosialisasi Penerapan Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Fasilitiasi Sertifikasi Halal untuk Pelaku usaha bertajuk , “Pertemuan Fasilitasi Penerapan Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan.” Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Nautica 3, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan dihadiri oleh sekitar 30 peserta , terdiri dari pelaku usaha, pendamping proses halal, serta perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota. Pelaku usaha yang mengikuti kegiatan ini berasal dari Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Gresik. Mereka merupakan pihak yang terlibat dalam pengolahan hasil kelautan dan perikanan.
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur mengundang para pelaku usaha untuk mengikuti kegiatan ini dengan tujuan memberikan pemahaman lebih dalam mengenai penerapan jaminan mutu serta prosedur sertifikasi halal pada produk-produk kelautan dan perikanan. Program ini juga merupakan bagian dari upaya membantu para pelaku usaha memperoleh sertifikat halal yang diakui secara nasional.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan , disampaikan oleh Moch. Suhadi, perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya, Moch Suhadi menyampaikan pentingnya penerapan standar jaminan mutu untuk menjaga kualitas produk kelautan dan perikanan serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha di Jawa Timur.
Selanjutnya, peserta diberikan materi pertama tentang “Kebijakan dan Prosedur Pengajuan Sertifikat Halal.” Materi ini disampaikan oleh M. Fauzi, S.Ag, Sekretaris Satgas Halal Jawa Timur. Ia menjelaskan berbagai hal terkait kebijakan dan prosedur yang perlu diikuti oleh pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal, serta manfaat diperoleh setelah mendapatkan sertifikasi tersebut.
Materi kedua ,disampaikan Vita Yuanita, ST., M.Sos, Koordinator Pendamping Proses Halal (PPH) dari Halal Center Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, mengupas mengenai “Persyaratan, Tata Cara Pengisian Berkas SJPH, serta Implementasi Sistem dan Dokumentasi Persyaratan.” Vita juga memaparkan tahapan serta pelaksanaan audit sertifikasi halal, yang mencakup pengisian persyaratan halal melalui sistem siHalal dan cara membuat akun di sistem tersebut.
Sebagai bagian dari pemahaman yang lebih mendalam tentang penerapan jaminan mutu hasil kelautan dan perikanan, Moch. Suhadi, sebagai Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ahli Muda, menyampaikan materi tentang “Sertifikasi Jaminan Mutu dan Keamanan Produk Kelautan dan Perikanan di Jawa Timur.” Dalam materi ini, beliau menjelaskan berbagai prosedur yang diperlukan untuk memperoleh sertifikat jaminan mutu, serta bagaimana sertifikasi tersebut dapat meningkatkan kualitas dan keamanan produk kelautan dan perikanan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih luas kepada para pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi halal dan sertifikasi jaminan mutu. Kedua sertifikasi ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pengolah hasil perikanan untuk memastikan kualitas produk yang mereka hasilkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Setelah menerima materi, peserta diberikan kesempatan berdiskusi dan bertanya langsung kepada narasumber yang hadir. Hal ini memberi kesempatan bagi para pelaku usaha agar lebih memahami berbagai isu , berkaitan penerapan jaminan mutu serta sertifikasi halal dalam proses produksi mereka.
Di samping itu, kegiatan ini juga memberikan ruang bagi para pelaku usaha untuk membangun jejaring dengan sesama pelaku usaha, pendamping halal, serta instansi terkait. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antar pihak dalam rangka menciptakan produk kelautan dan perikanan yang lebih berkualitas dan memenuhi standar keamanan pangan.
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, bekerja sama dengan Halal Center UINSA Surabaya, berkomitmen untuk terus mendukung para pelaku usaha dalam memperoleh sertifikat halal dan sertifikat jaminan mutu. Upaya ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menciptakan industri kelautan dan perikanan yang tidak hanya menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Bagi pelaku usaha yang mengikuti kegiatan ini, diharapkan mereka dapat memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh untuk mempermudah proses pengajuan sertifikat halal dan sertifikat jaminan mutu. Proses ini diharapkan dapat mempercepat perolehan sertifikasi halal yang menjadi kewajiban bagi setiap pengolah hasil perikanan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha semakin termotivasi untuk terus menerapkan prinsip-prinsip halal dalam setiap proses produksi. Selain itu, dengan adanya jaminan mutu yang diterapkan, produk kelautan dan perikanan dari Jawa Timur dapat lebih bersaing di pasar domestik maupun internasional.
Sosialisasi Penerapan Jaminan Mutu Hasil Kelautan ini juga membuka peluang bagi pelaku usaha meningkatkan kualitas produk mereka. Dengan memiliki sertifikat halal dan jaminan mutu, pelaku usaha dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan, sekaligus memperluas akses pasar.
Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi sarana yang sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha dalam mengembangkan usaha mereka. Diharapkan ke depan, lebih banyak pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan yang dapat mengikuti program serupa dan memperoleh sertifikasi halal serta sertifikasi jaminan mutu.
Sebagai penutup, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur menekankan bahwa penerapan jaminan mutu dan sertifikasi halal bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga merupakan peluang besar bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk serta memperoleh keuntungan yang lebih besar di pasar yang semakin kompetitif. (hery)
More Stories
Gubernur Khofifah Akhiri Rangkaian Tiga Hari Open House Lebaran Idul Fitri
Halal Bihalal dengan Driver Ojol Perempuan, Gubernur Khofifah: Mereka Dekat di Hati Saya
Halal Bi Halal Dengan Forkopimda Jatim, Gubernur Khofifah Sebut Sinergitas dan Keguyuban Pimpinan Kunci Ketenteraman Masyarakat