
Jakarta, kabargress.com – Terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%.” ungkap Kautsar Primadi Nurahmad selaku Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat. Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. (Ro)
More Stories
Gubernur Khofifah Akhiri Rangkaian Tiga Hari Open House Lebaran Idul Fitri
Halal Bihalal dengan Driver Ojol Perempuan, Gubernur Khofifah: Mereka Dekat di Hati Saya
Halal Bi Halal Dengan Forkopimda Jatim, Gubernur Khofifah Sebut Sinergitas dan Keguyuban Pimpinan Kunci Ketenteraman Masyarakat