11/03/2025

Jadikan yang Terdepan

Agoeng Prasodjo Ditemani Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Menghadap Pokja Judes, Beri Permintaan Maaf

Surabaya, KABARGRESS.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Agoeng Prasodjo akhirnya datang ke ruang presroom Pokja Wartawan, Senin (10/3/2025) untuk meminta maaf kepada wartawan anggota Pokja atas pengusiran.

Agoeng didamping langsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono, dan Wakil Ketua Arif Fathoni. Keduanya adalah mantan jurnalis.

Di hadapan pilihan wartawan Pokja DPRD Kota Surabaya, Agoeng menyampaikan permintaan maaf dengan ikhlas.
“Dalam hati kecil saya, menyakiti sampeyan itu tidak. Itu memang keadaan, terus spontan, ” ujar dia.

Dia menjelaskan, dalam hearing tersebut, memang ada hal-hal yang sifatnya pendalaman atau off the record. Wartawan keluar dulu, baru setelah itu boleh masuk lagi. “Yang jelas saya enggak sepicik itu, berbuat menyakiti hati temen-teman wartawan. Enggak ada niat untuk itu, apalagi kita sudah kenal cukup lama, ” tandas dia.

Usai Agoeng menyampaikan permintaan maaf, Arif Fathoni menegaskan, dirinya bersama Adi Sutarwijono, selalu pimpinan DPRD Kota Surabaya berkomitmen bahwa kejadian (pengusiran wartawan) di Komisi B adalah yang pertama dan terakhir.

Toni menyebut kalau di kemudian hari ada tindakan anggota dewan yang melecehkan profesi wartawan, pihaknya tidak akan bertanggungjawab lagi. Dirinya pasrah.

“Silakan mau ditulis jelek sebulan atau empat tahun, saya ikhlas. Karena menjaga pers sebagai pilar keempat demokrasi, setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Sekali lagi, lanjut dia, pihaknya minta maaf. Kata orang bijak, ‘Tiada pemberian yang terindah selain kata maaf. Tiada perbuatan yang termulia selain memaafkan’.
“Mudah-mudahan bulan suci Ramadan kita saling memaafkan satu sama lain.Jadi, ini yang terakhir ya ketua Pokja, ” terang dia

Sementara Ketua Pokja Jurnalis Dewan Surabaya (Judes), Inyong Maulana, mengucap syukur Alhamdulillah, hari ini proses Tabayyun klarifikasi soal peristiwa di Komisi B.

“InsyaAllah dengan eksyen pimpinan DPRD yang datang ke presroom, kita sudah menerima (permintaan maaf, red) itu dengan lapang dada. Karena kemarin-kemarin kan masih sebatas statemen Pak Machmud, kita masih ragu. Benar apa enggak ini, “ungkap dia.

Akhirnya, keraguan itu sirna setelah, Senin (10/3/2025), usai rapat paripurna, tiba-tiba Maulana ditelepon Arif Fathoni yang mengabarkan kalau Agoeng Prasodjo akan datang ke presroom untuk meminta maaf secara langsung. “Kabar itu langsung saya jawab Oke kita pasti terima, ” jelas wartawan Harian Bangsa ini.

Dia menuturkan, intinya rekan-rekan Pokja Judes berharap bahwa para wartawan sudah puluhan tahun berteman dengan anggota dewan, makanya Maulana merasa kaget mendengar peristiwa pengusiran wartawan saat meliput hearing di Komisi B, Selasa (4/3/2025). “Kebetulan saya masih di rumah. Saya kaget seperti ada petir mendengar kabar (pengusiran itu). Kita ini sudah kenal cukup lama, kenapa kok diusir-usir, “tegas dia.

Artinya, lanjut Maulana, kalau memang ada rapat atau hearing tertutup atau terbuka, silakan disampaikan dari awal. Hanya saja, ini jangan sampai menjadi preseden buruk, setiap rapat nanti tertutup. Kalau begini kan tambah repot.

Menurut Maulana, dua pimpinan DPRD, Adi Sutarwijono dan Arif Fathoni pernah menjalani profesi wartawan, tentu tahu hak dan kewajiban wartawan seperti apa? Kalau semua rapat tertutup ya tambah repot. Karena masyarakat tidak tahu informasi apa-apa.

“Ya, kami juga minta maaf ke pimpinan DPRD kalau sekiranya berita-berita kemarin cukup bikin heboh. Karena ini semata -mata tanggung jawab profesi. Jadi kami harus bereaksi terhadap aksi seperti itu, “terang Maulana.

Dia juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan pimpinan DPRD. “Teman-teman sepakat ya menerima permohonan maaf Pak Agoeng, ” tanya Maulana.

Para jurnalis menjawab dengan kompak, “Sepakat!”. Selanjutnya pimpinan DPRD, Agoeng Prasodjo berfoto dan bersalaman dengan para wartawan Pokja Judes. (ZAK)