Ngawi,kabargress.com– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Ngawi Solid.
Kamis (26/12/2024), rembug persiapan pemilihan Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Ngawi di Kantor DPC Peradi Ngawi, Jalan Supriadi No. 16
Sekaligus di acara itu pembagian Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA.
Hadir sekitar 30 advokat yang tergabung dalam Peradi.
Ketua DPC Peradi Ngawi, Gembong Pramono Setya, mengatakan, pentingnya menjaga solidaritas dan kerukunan antaranggota. “Kerukunan harus tetap terjaga, dan kekompakan antaranggota perlu terus dibina. PBH Peradi dan DPC Peradi adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. PBH merupakan onderbouw atau bagian penting dari Peradi,” tegasnya.
DPC Peradi Ngawi, menurutnya, mendukung penuh arah kebijakan menuju sistem single bar, sebagaimana yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Bali. “Kami siap beradaptasi dan menjalankan apa yang menjadi arahan DPN terkait single bar demi penguatan organisasi dan pelayanan hukum yang lebih profesional,” tambahnya.
Acara berlangsung dengan suasana hangat dan penuh semangat, mencerminkan komitmen para advokat Peradi ngawi untuk terus bersinergi demi kepentingan masyarakat dan organisasi.
Pertemuan kali ini momentum penting untuk memperkuat peran PBH Peradi sebagai ujung tombak pelayanan hukum di Kabupaten Ngawi.(gi)
More Stories
Ngopi Bangga Kencana Dukung BKKBN Jatim, Tokoh Penting KB Jadi Penasehat
Pemerintah Terbitkan Aturan Tambahan Kriteria Pelamar Seleksi PPPK Tahap 2
Ketua MA Sunarto: Edukasi Media Solusi dan Mitra Terbaik