20/12/2024

Jadikan yang Terdepan

Pemprov Jatim Raih Penghargaan Predikat Sangat Baik Implementasi Sistem Merit Manajemen ASN 2024

Surabaya, kabargress.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menorehkan prestasi membanggakan dalam implementasi sistem merit. Kali ini berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dengan nilai tertinggi, yakni 383 dalam ajang Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit Tahun 2024 di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Kamis (19/12/24).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto didampingi oleh Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah kepada Penjabat (Pj.) Gubernur Jatim, Adhy Karyono yang diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni.

Atas raihan predikat tersebut, Pj. Gubernur Adhy menyampaikan rasa syukurnya. Menurutnya, prestasi ini sebagai bukti bahwa Pemprov Jatim memiliki komitmen tinggi dalam menerapkan sistem merit yang berorientasi pada kinerja, kompetensi, dan integritas.

“Alhamdulillah, Pemprov Jatim kembali meraih prestasi gemilang di kancah nasional, yakni memperoleh penghargaan kategori sangat baik dalam penerapan sistem merit manajemen ASN dari BKN RI dengan nilai tertinggi,” ujarnya.

Predikat yang diraih ini, kata Adhy bukan kebetulan. Karena pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jawa Timur semakin transparan, akuntabel, dan profesional. Menurutnya hal ini harus menjadi motivasi bagi seluruh ASN Pemprov Jatim untuk mewujudkan birokrasi yang lebih baik.

“Kami sudah on the track manajemen pengelolaan ASN di Pemprov Jatim semakin transparan, akuntabel, dan profesional, ini perlu dijaga dan bahkan ditingkatkan untuk lebih baik lagi, akan terus kami upayakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adhy menjelaskan bahwa upaya tersebut dicapai dengan langkah optimalisasi beberapa indikator penilaian sistem merit yang digunakan di Jawa Timur. Antara lain perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan pegawai, pembinaan karir dan peningkatan kompetensi.

Kemudian adanya mutasi, rotasi dan promosi, pengelolaan kinerja, penggajian dan penghargaan, kedisiplinan, perlindungan serta sistem pendukung. Raihan implementasi sistem merit ini menunjukkan bahwa Jawa Timur beserta 10 kabupaten/kota yang dinilai telah menerapkan sistem merit dengan baik.

“Artinya implementasi delapan aspek yang menjadi indikator penilaian tersebut sudah diimplementasikan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan oleh BKN RI,” terangnya.

Di sisi lain, Adhy menilai prestasi ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan dalam pengelolaan kepegawaian, tetapi juga menjadi motivasi bagi Pemprov Jatim untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan daya saing. Ia berpesan capaian ini harus menjadi pelecut semangat dalam meningkatkan kualitas dan menegakkan implementasi sistem merit.

“Birokrasi yang berorientasi pelayanan publik harus menjadi concern kita bersama, seluruh ASN harus terus berinovasi meningkatkan layanan publik berkualitas dan berdaya saing, serta berdampak bagi masyarakat, itu yang terpenting,” pesannya.

Ke depan, Pemprov Jatim berkomitmen terus melakukan langkah-langkah konkret untuk memperkuat implementasi sistem merit dengan mengembangkan sistem digitalisasi manajemen kepegawaian. Tujuannya untuk mempermudah proses pengawasan dan evaluasi kinerja ASN secara transparan.

“Hal ini sejalan dengan visi untuk mewujudkan birokrasi yang modern, adaptif, dan berdaya saing global, akan terus kami upayakan,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) RI Rini Widyantini menyampaikan bahwa Sistem Meritrokrasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan Reformasi Birokrasi dalam agenda RPJMN 2025. Dan RB berdampak untuk kesejahteraan rakyat menjadi arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Birokrasi kita harus lebih responsif dan tidak mempersulit masyarakat,” kata Rini.

Rini menambahkan, Presiden Prabowo juga telah mencanangkan sistem meritrokrasi pada penyelenggaraan dan pembangunan Manajemen ASN. Agenda transformasi ASN melalui sistem merit menjadi pondasi dalam pengelolaan manajemen ASN di Pemerintah Daerah.

“Kita harus memastikan pengelolaan ASN yang disiplin dan produktif, serta meningkatkan kompetensi,” pesannya. (Ci)