Surabaya, kabargress.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur launching buku SDM Pengawas Ad-hoc ‘Sekali Berarti Sesudah Itu Abadi’ di Whiz Luxe Hotel Spazio, Surabaya, Kamis (19/12/24).
Buku ini didedikasikan untuk mengabadikan kontribusi besar para pengawas Ad-hoc dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Nur Elya Anggraini menjelaskan bahwa buku ini menjadi dokumen penting yang mengabadikan peran pengawas Ad-hoc, mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Pengawas Ad-hoc sifatnya sementara. Adanya cuma pada saat pemilu saja, setelah pemilu berakhir mereka berakhir. Sehingga data-data tentang pengawas Ad-hoc, baik itu data seleksi, data jumlah, data jenis kelamin, data tentang pendidikan mereka sampai data kinerja mereka ini perlu kita abadikan dalam sebuah buku,” ujarnya.
Menurut Nur Elya, pengawas Ad-hoc merupakan garda terdepan dalam mengawasi jalannya Pemilu. “Mereka adalah orang-orang yang bersentuhan langsung dengan subjek-subjek ataupun pelaku dalam pemilu kemaren. Baik dengan tim kampanye, dengan peserta pemilu dan pihak-pihak lain yang ada di daerahnya masing-masing,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa banyak hal tentang pengawas ad hoc yang jarang diketahui publik. Misalnya, kerja-kerja pencegahan yang dilakukan agar tidak terjadi konflik antar peserta pemilu.
“Orang hanya tahu ketika ada temuan atau laporan pelanggaran saja. Tapi teman-teman ad hoc yang melakukan pencegahan supaya tidak terjadi bentrok antar peserta pemilu. Teman-teman Ad- hoc ini kan menyelesaikan di tempat. Tapi kan tidak semua orang tahu dan mereka banyak sekali kontribusinya dalam penyelesaian sengketa itu,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nur Elya juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Jawa Timur tengah mempersiapkan menghadapi potensi sengketa Pilkada 2024. Sudah ada 16 kabupaten/kota dan satu provinsi yang mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK), mencakup Pilgub, Pilbup, dan Pilwali.
“Kami Bawaslu Jawa Timur sudah melakukan mitigasi awal untuk menyiapkan data-data yang mungkin nanti akan dimohonkan oleh pemohon, mulai dari data pencegahan, data sosialisasi, data penanganan pelanggaran, data himbauan, data pengelesaian sengketa. Jadi kami siapkan data-data terkait dengan keterangan Bawaslu nanti akan disampaikan di Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya. (Ci)
More Stories
Resmikan Taman Edukasi Bencana BPBD Jatim, Pj. Gubernur Adhy: Mampu Tingkatkan Mitigasi Bencana Hingga 70 Persen
Audiensi Dengan BMKG Juanda, Pj. Gubernur Adhy: Jatim Mulai Modifikasi Cuaca Hingga 22 Desember 2024
Sampaikan Jawes atas Pandangan Umum Fraksi, Pj. Gubernur Adhy Optimistis BPR Jatim Dapat Perluas Jaringan Kantor Dan Layanan Usaha