Surabaya – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) memulai proses rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024 di Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya, hari ini, Minggu (8/12/24).
Proses rekapitulasi ini dimulai pukul 15.00 WIB dan melibatkan data dari 38 KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Timur, Choirul Umam, menjelaskan bahwa rekapitulasi akan berlangsung sesuai prosedur yang diterapkan dalam pemilu sebelumnya.
“Prosesnya akan dimulai dari KPU kabupaten/kota yang maju sesuai urutan. Kemudian mereka nanti akan membaca urutan-urutan sesuai yang tertera dihasil. Jadi mulai dari pengguna hak pilihnya, kemudian penggunaan surat suara, pemilih disabilitas, dan tentu perolehan hasil, masing-masing paslon. Juga nanti akan dibacakan di kejadian khusus yang disampaikan pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten/kota,” ujar Choirul Umam, Sabtu (7/12/24).
Proses rekapitulasi ditargetkan selesai pada malam hari, dengan penetapan hasil dilakukan tepat pada pukul 00.00 WIB. Choirul menekankan bahwa hasil yang ditetapkan tersebut bukanlah penetapan pasangan calon terpilih, melainkan hasil rekapitulasi suara.
“Setelah penetapan hasil rekapitulasi, kami akan menunggu tiga hari untuk memastikan apakah ada sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada sengketa, maka penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan tiga hari kerja setelah pemberitahuan dari MK. Namun, jika ada sengketa, kita menunggu putusan MK sebelum menetapkannya,” jelasnya.
Choirul juga menjelaskan bahwa rapat pleno rekapitulasi ini bersifat terbuka.
“Jadi rapat pleno hari ini rapat pleno terbuka yang artinya siapapun itu boleh, tetapi karena ruangnya terbatas maka pihak-pihak yang terundang itu sesuai dengan ketentuan yang ada di PKPU. Kita juga akan melakukan live streaming. Jadi, masyarakat bisa memantau lewat YouTube KPU Jawa Timur,” tutupnya. (Ci)
More Stories
DANA DESA KARANGTANJUNG UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI DESA
Jatim Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Tahun 2024
Mendagri Minta Pemda Percepat Penyelesaian RTRW dan RDTR, Biar Investor Tidak Ragu