KabarGress.com – Siap memenangkan Paslon yang di usungnya dalam Pilkada 27 November 2024 PDIP Kabupaten Tulungagung gelar pelatihan saksi .
Wiwik Tri Asmoro, Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, mengatakan 3.260 orang saksi yang akan ditempatkan di 1.630 TPS (Tempat Pemungutan Suara) adalah langkah penting dalam memastikan kelancaran, transparansi, dan keadilan selama proses Pemilu.
PDIP menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menghadirkan pemilu yang demokratis dan transparan dengan gelar pelatihan saksi bertugas di TPS pada 19 kecamatan
Pelatihan ini dilaksanakan menurut Wiwik dalam kerangka memberikan pemahaman mendalam kepada saksi tentang proses pemungutan suara, penghitungan suara, serta aturan-aturan yang berlaku selama pemilu. Saksi yang terlatih dengan baik dapat menjaga integritas proses pemilu dan memastikan bahwa segala prosedur di TPS berjalan sesuai dengan ketentuan.
Saksi pemilu ujar Wiwik berfungsi sebagai pengawas yang memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung secara adil dan tanpa kecurangan.
Dengan jumlah yang besar, yaitu 3.260 saksi untuk 1.630 TPS, ini menunjukkan skala komitmen yang besar dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung dalam memastikan pemilu berjalan dengan transparansi penuh.
Pelatihan yang melibatkan banyak saksi ini juga membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Ketika saksi memahami dengan baik hak dan kewajibannya, serta proses pemilu yang berlaku, masyarakat akan merasa lebih yakin bahwa hasil pemilu adalah sah dan adil.
PERSIAKAN INFRASTRUKTUR
Pelatihan ini juga bisa dilihat sebagai upaya untuk memperkuat infrastruktur pemilu di tingkat lokal. Melibatkan saksi di banyak TPS memastikan bahwa setiap tahap pemilu, mulai dari pendaftaran pemilih hingga penghitungan suara, diawasi secara ketat dan berjalan sesuai aturan yang ada.
Saksi yang terlatih akan jelas Wiwik lebih siap menghadapi berbagai situasi di lapangan. Mereka bisa membantu mencegah potensi kecurangan, misalnya penyelenggaraan pemungutan suara yang tidak sesuai prosedur, serta melaporkan hal-hal yang dianggap tidak sesuai aturan.
” Pelatihan ini juga membekali saksi dengan keterampilan untuk berkomunikasi efektif dengan pihak terkait, termasuk petugas di TPS dan aparat keamanan ,” terang dia
Selain itu, pelatihan ini juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam proses pemilu. Melalui partisipasi sebagai saksi, mereka dapat lebih memahami sistem demokrasi dan cara kerja pemilu yang adil serta transparan. ( Ery/ad)
More Stories
Raperda APBD Jatim 2025 Resmi Disetujui, Pj Gubernur Adhy Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas
Peringatan HKN 2024, Pj. Gubernur Jatim Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Ditjen Perhubungan Darat ‘Galak’, Demi Keselamatan PO Bus Tak Berizin dan tak Laik Jalan Ditindak Tegas