21/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Ketua Kamar Perdata MA di Promotion China-Legal Cooperation

ChongqingTiongkok, Kabargress.com – Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia I Gusti Agung Sumanatha didampingi oleh Hakim Agung Panji Widagdo dan Hakim Agung M Yunus Wahab, Staf Khusus Ketua Mahkamah Agung, Aria Suyudi, dan Staf pada Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Dian Noviyanti menghadiri undangan The China ASEAN Legal Research Center (CALRC) untuk menghadiri Forum China-ASEAN Legal Cooperation ke enam yang diadakan di Chongqing, Tiongkok, 11-13 November 2024.

Forum ini diadakan oleh Southwest University of Political Science & Law (SWUPL) dan China-ASEAN Legal Research Center (CALC) sejak pertama kali dilakukan pada tahun 2019.

Forum ini dilakukan untuk memfasilitasi pertukaran dan kerja sama antara kalangan hukum Tiongkok dan kalangan hukum negara-negara ASEAN, dengan fokus pada topik-topik seperti tujuan pembangunan bersama, supremasi hukum, Inisiatif Belt and Road, dan pembentukan komunitas Tiongkok-ASEAN dengan masa depan bersama.

Hingga saat ini, Forum Kerja Sama Hukum Tiongkok-ASEAN telah diselenggarakan sebanyak lima kali. Forum ini telah memberikan pengaruh yang cukup besar pada pertukaran hukum di kawasan tersebut.

Inisiatif Belt and Road (BRI) China sendiri pertama kali diumumkan oleh Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping, September 2013 di Universitas Nazarbayev, Kazakhstan.

BRI adalah kegiatan ekonomi, diplomatik, dan geopolitik yang beragam yang sebelumnya bernama “New Silk Road” yang kemudian berubah menjadi “One Belt One Road”. Belt and Road Initiative China merupakan salah satu kebijakan luar negeri dan ekonomi Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok yang bertujuan untuk memperkuat pengaruh ekonomi Beijing melalui program yang luas dan menyeluruh dalam pembangunan infrastruktur di seluruh negara yang dilewati jalur tersebut.

Puncak acara Forum ini diselenggarakan pada 12 November 2024, di Chongqing, Tiongkok dengan mengundang tidak kurang 300 orang dari berbagai Lembaga penegak hukum di Kawasan ASEAN termasuk Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta dari universitas, asosiasi pengacara, dan juga dari wilayah hukum China untuk menghadiri forum ini. Dari Indonesia, selain Mahkamah hadir perwakilan dari Kementerian Hukum RI dan Perguruan Tinggi.

Tahun ini tema yang diambil forum adalah “Promoting China-ASEAN Legal Cooperation.” Forum akan mengadakan 4 (empat) forum paralel sebagai berikut :

1.Forum untuk Kerjasama Hukum Barat Baru Koridor Hukum Darat dan Laut (The

2.Forum on the New Western Land-Sea Corridor Legal Cooperation)

3.Forum Dekan Fakultas Hukum China ASEAN (China-ASEAN Law Schools Deans’ Forum)
Forum tentang Penyelesaian Sengketa Komersial Internasional Terdiversifikasi (The

4.Forum on Diversified International Commercial Dispute Resolution)
Forum Tata Kelola Tindak Pidana Transnasional China-ASEAN (Forum on China-ASEAN Transnational Crimes Governance)

Diharapkan forum ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan tingkat pertukaran yudisial dan kerjasama antara Tiongkok dengan negara-negara yang berada pada Maritime Silk Road, untuk menekan konflik hukum dan hambatan peradilan, memperbaiki penyelesaian sengketa, memerangi tindak pidana, dan mempromosikan terbentuknya kerangka hukum yang stabil, adil, transparan dan prediktabel, di negara-negara sepanjang Jalur Maritime Silk Road.

Tiongkok adalah mitra dagang terbesar Indonesia dan sumber utama investasi asing.

Pada tahun 2021, perdagangan bilateral antara Indonesia dan Tiongkok tumbuh sebesar 58,6 persen dari tahun sebelumnya menjadi US$124,4 miliar, dengan ekspor Tiongkok meningkat sebesar 48,1 persen menjadi US$60,7 miliar dan impor melonjak 70,1 persen menjadi US$63,8 miliar. Tiongkok telah menjadi tujuan ekspor terbesar Indonesia selama enam tahun terakhir, terutama sumber daya mineralnya.

Di sisi lain, Indonesia merupakan negara tujuan investasi Tiongkok terbesar kedua di ASEAN setelah Singapura. Pada tahun 2021, investasi langsung non-keuangan Tiongkok di Indonesia berjumlah 1,86 miliar dollar, naik 1,5 persen YoY.

Pada tahun 2022 nilai investasi terus meningkat menjadi US$ 8,2 miliar dollar.
Selanjutnya Pada Semester I-2023, investasi China di Indonesia sudah menembus 3,8 miliar dollar, dengan tidak kurang 1,584 proyek investasi berjalan, yang menjadikan Tiongkok sebagai negara investor terbesar kedua setelah Singapura pada 2022.

Pentingnya Kerjasama untuk Membangun Kapasitas Hukum

Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam keynote speechnya, menyampaikan bahwa hubungan antara Tiongkok dan ASEAN merupakan salah satu kemitraan strategis terpenting di dunia saat ini. Selama beberapa dekade terakhir, hubungan ini telah berkembang menjadi kemitraan yang komprehensif dan multifaset, yang didukung oleh integrasi dan kerja sama ekonomi yang mendalam.

Kerja sama hukum merupakan komponen penting dari hubungan yang lebih luas ini, yang memastikan bahwa aturan, perjanjian, dan kerangka kerja yang kita buat dapat membantu mendukung dan mempertahankan pertumbuhan bersama kita.

Ketua Kamar Perdata menambahkan, bahwa pada tahun 2023, volume perdagangan bilateral antara Tiongkok dan ASEAN mencapai titik tertinggi yang belum pernah terjadi sebelumnya, melampaui 1 triliun US Dollar untuk tahun kedua berturut-turut.

Tiongkok telah menjadi mitra dagang terbesar ASEAN selama lebih dari satu dekade, sementara ASEAN juga tetap menjadi mitra dagang terbesar Tiongkok. Pada tahun 2023 saja, total ekspor ASEAN ke Tiongkok berjumlah sekitar $360 miliar, sementara impor dari Tiongkok mencapai hampir $520 miliar, sebuah bukti saling ketergantungan dan manfaat bersama yang terus dibawa oleh hubungan ini.

Hubungan dagang yang kuat ini menyediakan lapangan pekerjaan, menciptakan kekayaan, dan membawa kemakmuran bersama bagi miliaran orang di kawasan tersebut.

Namun seperti yang kita ketahui, pertumbuhan ekonomi dan hubungan dagang harus didukung oleh kerangka hukum yang kuat. Sengketa dagang, masalah kekayaan intelektual, dan investasi harus dilindungi oleh sistem hukum yang transparan, adil, dan kuat.

Kerjasama dengan MARI dengan South West University of POlitical and Science and Law (SWUPL)

Dalam pidatonya, Ketua Kamar Perdata lebih jauh menambahkan, bahwa Tiongkok merupakan negara yang sangat penting bagi Indonesia. Tiongkok adalah negara pertama yang dikunjungi Presiden Prabowo dalam lawatan perdananya ke luar negeri setelah diangkat sebagai Presiden.

Dalam kunjungan tersebut, selain menyaksikan penandatanganan 7 (tujuh) nota kesepahaman dan perjanjian investasi senilai 10 miliar USD, Bapak Presiden juga menyampaikan keinginannya untuk memperluas kemitraan strategis dengan Tiongkok dalam berbagai aspek. Pendidikan merupakan salah satu bidang yang disebutkan Presiden Prabowo untuk dikembangkan di masa mendatang.

Beliau berharap agar Indonesia dapat mengirimkan lebih banyak mahasiswa ke universitas-universitas Tiongkok, dalam upaya membangun generasi muda terdidik yang mampu menghadapi tantangan global.

Hal ini sejalan dengan kerjasama MARI dengan SWUPL. Sejak 2019, Southwest University Of Political Science and Law (SWUPL) & China-ASEAN Legal Research Center (CALC) secara rutin memberikan beasiswa kepada para hakim Indonesia untuk mengikuti Program Doktor Hukum.

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki 8 Hakim yang mengikuti program Doktor Hukum yang diselenggarakan oleh SWUPL, dan angkatan pertama yang terdiri dari 2 mahasiswa telah lulus tahun 2023 lalu.

Kerja sama dan pertukaran di bidang pendidikan selalu sangat penting dalam kerja sama bilateral maupun multilateral. Pendidikan dan dialog adalah bahasa universal persahabatan, yang menyediakan dasar bagi saling pengertian jangka panjang dan hubungan yang baik antara kedua negara.

Lebih jauh lagi Ketua Kamar Perdata juga berharap bahwa dalam jangka panjang Mahkamah Agung RI juga dapat menampung siswa Tiongkok di fasilitas pendidikan MARI sebagai tanda hubungan baik antara kedua negara.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan rapat kerja antara MARI dan SWUPL / CALC.
Disepakati bahwa ke depannya, akan ada beberapa agenda penting yang akan dilakukan, yaitu akuisisi literatur hukum ASEAN oleh SWUPL dan penyelenggaraan seminar internasional hukum di negara ASEAN. SWUPL menyampaikan bahwa mereka berkeinginan untuk melengkapi koleksi perpustakaannya dengan literatur dari negara ASEAN, dan ke depannya mempromosikan dialog melalui konferensi internasional tentang hukum komersial di negara-negara ASEAN(gi)