Kota Batu, kabargress.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menyaksikan Penandatangan Perjanjian antar Pemegang Saham Pengendali atau Shareholder Agrement (SHA) antara PT. Bank Jatim Tbk dan Bank Lampung di Golden Tulip Hotel Kota Batu, Jumat (8/11).
Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Adhy mengatakan bahwa pembangunan ekonomi di Jatim sangat bergantung pada sektor perbankan yang sehat dan mampu beradaptasi dengan dinamika pasar yang terus berubah. Dengan pembentukan KUB ini, besar harapannya bisa mendorong peningkatan aksesibilitas keuangan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat serta memperkuat struktur dan layanan perbankan di Jawa Timur.
“Besar harapan kami kegiatan ini bisa mendorong peningkatan aksesibilitas keuangan hingga memperkuat infrastruktur dan layanan perbankan di Jatim,” ujarnya.
Agar layanan itu maksimal, kata Adhy, seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) harus memiliki modal inti sebesar Rp3 trilliun. Akan tetapi, tidak semua BPD di Indonesia memiliki modal inti Rp3 trilliun, sehingga konsekuensinya harus berkelompok membuat Kelompok Usaha Bank (KUB).
Pj Gubernur Adhy menyebut, konsekuensi dari kondisi tersebut adalah BPD harus menjadi BPR daerah. Oleh karenanya, ketika menjadi BPR harus dipikirkan para pemegang saham sampai kepercayaan masyarakat pada sektor perbankan.
“Dari Kemendagri terdapat kebijakan dimana BPD yang memiliki modal kurang dari Rp3 trilliun harus ber-KUB. Allhamdulillah Bank Jatim yang sudah memiliki Rp11 trilliun membantu BPD lain lewat KUB,” ungkapnya.
Pj Gubernur Adhy juga mengungkapkan, bahwa Pemprov Jatim bersama Bank Jatim memberi keleluasaan kepada Bank Lampung jika dalam perjalanan memiliki modal inti.
“Kita juga memberi keluluasaan ketika nanti Bank Lampung sudah memiliki Modal Inti yang sesuai melepaskan diri dari KUB kami persilahkan,” jelasnya.
Adhy menggambarkan, lewat SHA ini terdapat multiplayer efek luar biasa. Pertama dari sisi aset dalam KUB, Bank Jatim menjadi Bank pengendali sehingga aset yang dimiliki bersatu. Selanjutnya, market dari kedua bank tersebut jika terdapat project yang besar dari Lampung yang tidak cukup maka, Bank Jatim bisa membackup.
“Kita bisa menggarap project project yang besar secara bersama sama. Intinya semakin luas pasar maka peluang bisnis juga semakin besar. Dan saya yakin Lampung bisa berinvestasi di Jatim,” tegasnya.
Menurutnya, Pemprov Jatim berkomitmen penuh pada kehadiran KUB dan siap bekerjasama dengan stakeholder untuk menciptakan iklim usaha yang baik. Juga, memberikan insentif kepada sektor sektor yang membutuhkan perhatian khusus sekaligus mendorong terbukanya lapangan pekerjaan yang luas di Jati.
Sementara itu, Pj Gubernur Lampung Samsudin mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian penting untuk memenuhi persyaratan KUB yang sesuai ketentuan harus memiliki Modal Inti Rp3 trilliun. “Ini adalah sejarah antara Lampung dan Jatim untuk bekerjasama sesuai modal inti Rp3 trilliun dengan ber-KUB. Sehingga tidak menjadi BPR,” katanya.
Pihaknya berharap agar kerja sama KUB ini memberi peningkatan kemajuan bagi Provinsi Lampung. “Mudah mudahan KUB ini menjadi peningkatan kemajuan bagi Provinsi Lampung,” pungkasnya. (Ci)
More Stories
Sambut Baik Kebijakan Mentan, Pj Gubernur Jatim: Solusi untuk Maksimalkan Penyerapan Susu Peternak Lokal
Terima Penghargaan Most Inspiring Leader Keterbukaan Informasi Publik, Pj Gubernur Adhy: Bentuk Implementasi Good Governance
Pemprov Jatim Raih Tiga Penghargaan Anugerah Manajemen ASN dari BKN