08/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Pj Gubernur Jatim Soroti Peran Santri dan Pesantren dalam Peringatan Hari Santri 2024 di Surabaya

Surabaya, kabargress.com – Provinsi Jawa Timur menggelar peringatan Hari Santri 2024 di halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (22/10/24). Acara ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, yang memberikan perhatian khusus terhadap peran santri dalam kemajuan provinsi.

Pj Gubernur Adhy Karyono menyampaikan perhatian besar Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap santri dan pesantren yang tersebar di seluruh provinsi. “Jawa Timur memang berbeda, dengan ribuan pesantren dan ratusan ribu santri, Hari Santri seolah dirayakan setiap hari di provinsi ini,” ujarnya.

Adhy juga mengutip pesan Menteri Agama yang menyebut bahwa santri harus bisa menjadi apa saja dan memiliki berbagai profesi.”Ini menunjukkan bahwa santri yang sekarang berjuang bukan untuk melawan penjajah tetapi berjuang melawan kebodohan dan bagaimana bisa mengikuti perkembangan ilmu teknologi dan menjadi profesi yang sekarang mungkin sedang tren,” jelas Adhy.

“Jadi bisa menjadi apa saja, Yang penting bagaimana bisa meningkatkan kemajuan bagi provinsi Jawa Timur, Negara dan bangsa,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pesantren, Adhy Karyono menyoroti program One Pesantren One Product (OPOP). Program ini memberikan dukungan kepada pesantren untuk mengembangkan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan, sehingga mampu memproduksi barang dan jasa yang berkualitas.

“Karena target -target sasaran di lingkungan pesantren cukup besar dan hari ini kita sudah bisa merasakan beberapa OPOP sudah mengeluarkan produknya sampai dengan tingkat ekspor,” jelasnya.

Selain itu, Adhy Karyono juga menyoroti isu strategis di lingkungan pesantren, seperti tindakan kekerasan dan bullying. Ia menekankan perlunya penegakan hukum yang adil dan sosialisasi mengenai kesetaraan hak di lembaga pendidikan pesantren.

“Pesantren harus setara dengan lembaga pendidikan formal lainnya, baik dalam kode etik, aturan, maupun penerimaan pada mereka bukan hanya menyantri tapi betul-betul adalah siswa, sehingga mereka punya hak untuk bisa memperoleh pendidikan, memperoleh pelakuan yang baik untuk bisa masa depannya menjadi lebih baik,” tutupnya. (Ci)