Surabaya, kabargress.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menjadi saksi penandatanganan komitmen bersama antikorupsi anggota DPRD Jatim di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu (16/10/24).
Penandatangan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan fraksi yakni dari fraksi PKB, PDIP, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PAN, PKS, PPP dan diikuti oleh Pj Gubernur Adhy serta Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko sebagai saksi.
Pj Gubernur Adhy mengapresiasi penandatanganan komitmen bersama antikorupsi tersebut. Ia menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah di Jawa Timur dalam memerangi praktik korupsi di Bumi Majapahit khususnya di tingkat legislatif.
“Kami mengaresiasi penandatangan komitmen bersama antikorupsi yang dilakukan oleh DPRD hari ini. Ini menjadi momentum dalam menciptakan iklim anti korupsi di Jawa Timur,” ujarnya.
Adhy menambahkan bahwa Pemprov Jatim telah lama berkomitmen untuk memberantas korupsi. Beberapa langkah yang telah diambil termasuk penandatanganan pakta integritas antikorupsi pada Juni 2024 serta pembentukan wilayah percontohan kabupaten/kota antikorupsi di Jawa Timur.
“Jadi pemprov Jatim sejak awal komitmen dalam memerangi korupsi. Dan hari ini, komitmen itu dipertegas lagi bersama DPRD. Ini membuktikan bahwa baik legislatif maupun eksekutif punya komitmen bersama untuk maju dan bersih dari korupsi,” katanya.
Komitmen antikorupsi di Jatim bukanlah seremonial belaka. Data dari KPK tahun 2023 menunjukan, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Jatim sangat tinggi yakni sebesar 92 persen, melebihi rata-rata nasional sebesar 75 persen.
Sebagai langkah pencegahan, Pemprov Jatim juga telah mengimplementasikan aplikasi tata kelola belanja hibah, Abah Jatim, yang akan digunakan mulai tahun 2025. Aplikasi ini akan membantu setiap perangkat daerah dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran dengan baik dan benar.
“Ini menjadi internal control sekaligus menjadi early warning system bagi kami,” katanya.
Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov dan DPRD Jatim atas penandatanganan komitmen antikorupsi ini.
Ia mengingatkan agar anggota DPRD fokus pada fungsi pengawasan dalam penyusunan APBD dan menghindari praktik-praktik yang melanggar hukum.
“Saya kira komitmen bersama ini sangat penting, kami apresiasi sekali dengan langkah yang diambil oleh DPRD Jawa Timur. Semoga ke depan, ketika ada ruang untuk melakukan tindak pidana korupsi, selalu ingat akan komitmen hari ini,” katanya.
“Apalagi kalau bapak ibu menerima sesuatu dan tidak melaporkan, bisa jadi itu bagian dari Gratifikasi. Jadi pesan kami selalu laporkan kepada KPK,” pungkasnya. (Ci)
More Stories
Hadirkan Inovasi Teknologi Terkini, PLN Nusantara Power Pamerkan Langkah Nyata Dorong Transisi Energi di Indonesia
Pj Gubernur Adhy Resmikan Gedung Sekber PHDI dan Lembaga Keagamaan Hindu Jatim
Pemerintah Resmi Umumkan Pilkada Serentak 27 November Libur Nasional