
Surabaya, kabargress.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (DPRD Jatim) menggelar sidang paripurna untuk menetapkan calon Pimpinan DPRD Jatim masa jabatan 2024-2029, pada Senin (30/9/24).
Pimpinan Rapat Paripurna, Wara Sundari Renny Pramana, mengungkapkan bahwa tiga partai politik telah mengajukan calon mereka untuk posisi pimpinan DPRD Jatim. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, dan Partai Demokrat masing-masing mengusulkan nama calon.
“Muhammad Musyafak dari PKB diusulkan sebagai calon Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono dari Golkar sebagai calon wakil ketua tiga, dan Sri Wahyuni dari Demokrat sebagai calon wakil ketua empat,” ujar Wara.
Wara menjelaskan bahwa mengingat waktu yang terbatas, diperlukan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim mengenai hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri atas rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD Provinsi Jatim 2024.
“Selain itu, perlu dibahas rancangan Perda APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2025. Oleh karena itu, Pimpinan Sementara DPRD akan memproses usulan calon pimpinan DPRD sesuai dengan surat yang diterima oleh Pimpinan Sementara,” tambahnya.
Wara juga menekankan bahwa hal ini sejalan dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 27 Juli 2024 yang menyebutkan bahwa usulan calon pimpinan DPRD Jatim dapat diproses dengan ketentuan minimal satu unsur calon pimpinan DPRD, tanpa harus menunggu semua usulan dari partai politik. (Ci)
More Stories
Gubernur Khofifah Lepas Puluhan Tukik, Ajak Masyarakat Galakkan Konservasi Penyu di Jatim
Gubernur Khofifah Pesan Kepada Bos Maspion Group sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Jatim Agar Jangan Ada PHK di Jawa Timur
Gubernur Khofifah Akhiri Rangkaian Tiga Hari Open House Lebaran Idul Fitri