24/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Pj Gubernur Adhy Kukuhkan 13 Pjs Bupati/Walikota dan Serahkan SK Perpanjangan untuk 8 Pj Bupati di Jatim

Surabaya – Penjabat (Pj) Gubernur Adhy Karyono menyerahkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Perpanjangan Masa Jabatan 8 Penjabat (Pj) Bupati serta mengukuhkan 13 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/ Walikota di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (24/9/24).

Adhy Karyono menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan delapan Penjabat Bupati ini merupakan amanah dan kepercayaan besar untuk kembali mengemban tugas dan tanggung jawab dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan di wilayah masing-masing.

“Dengan diperpanjangnya masa jabatan delapan Penjabat Bupati di Provinsi Jatim, maka ini adalah amanah dan kepercayaan besar untuk kembali mengemban tugas dan tanggung jawab memimpin penyelenggaraan pemerintah di masing-masing wilayah tersebut,” ujar Adhy.

“Sedangkan Bupati/ Walikota yang cuti menjelang kampanye dalam rangka kontestasi Pemilihan Kepala Daerah, maka harus ada Penjabat Sementara (Pjs),” imbuhnya.

Oleh karena itu, menurut Adhy, ketiga belas Penjabat Sementara Bupati/Walikota yang diusulkan sudah sesuai, karena aturannya harus diusulkan Gubernur atau Kemendagri dan harus berasal dari Pejabat Tinggi Pratama Provinsi atau Kemendagri.

“Tugasnya adalah memimpin di wilayahnya. Bagi Kepala Perangkat Daerah yang menjabat sebagai Pjs juga perlu memantau tugas sebelumnya karena bagaimanapun roda pemerintahan, pembangunan, kebijakan tetap berjalan,” ungkap Adhy.

Meskipun periode menjabat cukup singkat (maksimal 2 bulan) bagi masa jabatan Penjabat Sementara (Pjs) hingga selesainya masa kampanye Pilkada 23 November tahun 2024, Adhy berharap agar Pjs dapat bertanggung jawab untuk melanjutkan roda pemerintahan.

Adhy juga berpesan ketika menjalankan pemerintahan, untuk terus memastikan tidak adanya pemanfaatan aset atau fasilitas negara untuk kepentingan selama kampanya pilkada.

“Harapan kami kepada seluruh stakeholders, saya harap dukungan dan partisipasi aktif terhadap pelaksanaan tugas yang bersangkutan. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lancar demi kepentingan masyarakat dan pemerintah,” imbuhnya.

Di akhir, Adhy juga menegaskan bagi seluruh Pj maupun Pjs untuk tetap menjaga netralitas selama kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Saya minta untuk memastikan bahwa semua aset, SDM, program dan anggaran, tidak boleh bersentuhan dengan kepentingan pemenangan dari kontestan Bupati/ Walikota,” pungkasnya.

Berikut adalah daftar Penjabat Bupati yang masa jabatannya diperpanjang:

1. Pj. Bupati Madiun: Tontro Pahlawanto

2. Pj. Bupati Probolinggo: Ugas Irwanto

3. Pj. Bupati Bangkalan: Arief Moelia Edie

4. Pj. Bupati Nganjuk: Sri Handoko Taruna

5. Pj. Bupati Tulungagung: Heru Suseno

6. Pj. Bupati Lumajang: Indah Wahyuni

7. Pj. Bupati Bojonegoro: Adriyanto

8. Pj. Bupati Pamekasan: Masrukin

Sementara, ketiga belas Penjabat Sementara Bupati/Walikota yang dikukuhkan adalah:

1. Tiat Surtiati Suwardi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim sebagai Pjs. Bupati Ngawi.

2. Mhd Aftabuddin Rijal Uzzaman, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jatim sebagai Pjs. Bupati Situbondo.

3. Imam Hidayat, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jatim sebagai Pjs. Bupati Jember.

4. Joko Irianto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jatim sebagai Pjs. Bupati Ponorogo.

5. R. Heru Wahono Santoso, Kepala Bakorwil Wilayah I Madiun sebagai Pjs. Bupati Kediri.

6. Dyah Ayu Ermawati, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai Pjs. Bupati Trenggalek.

7. Akh. Jazuli, Asisten Administrasi Umum Setda Jatim sebagai Pjs. Bupati Mojokerto.

8. Budi Sarwoto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai Pjs. Bupati Pacitan.

9. Agung Subagyo, Kepala Bakorwil Wilayah II Bojonegoro sebagai Pjs. Bupati Tuban.

10. Muhammad Isa Anshori, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan sebagai Pjs. Bupati Sidoarjo.

11. Jumadi, Kepala Dinas Kehutanan sebagai Pjs. Bupati Blitar.

12. Restu Novi Widiani, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim sebagai Pjs. Walikota Surabaya.

13. Lilik Pudjiastuti, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Jatim sebagai Pjs. Walikota Pasuruan. (Ci)