
Surabaya, kabargress.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dijadwalkan akan mengumumkan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang akan ditetapkan sebagai calon resmi pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024. Pengumuman ini direncanakan berlangsung pada Minggu (22/9/24).
Pengumuman tersebut merupakan hasil dari Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Persiapan Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pilgub Jatim 2024 yang dilaksanakan Kamis (19/9/24).
“KPU bakal menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024 pada 22 September mendatang,” ujar Komisioner KPU Jatim Choirul Umam.
Menurut Choirul Umam, penetapan padangan calon tersebut akan dilakukan secara tertutup di kantor KPU Jatim, Jl. Tenggilis Surabaya. Kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan di hari berikutnya. “Adapun untuk lokasi pengundian nomor urut, lokasinya masih tentatif,” imbuhnya.
Adapun tiga pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Jatim untuk bersaing dalam Pilgub Jatim 2024 adalah: Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elsetianto Dardak, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta, serta Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim. (Ci)
More Stories
DPRD Kota Surabaya Dukung Inovasi Mobile Legends sebagai Sarana Pendidikan Digital
Gubernur Khofifah Susuri Medan Curam Dampak Longsor Trenggalek, Pastikan Proses Penanganan Berjalan Maksimal
Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura, Hadirkan Manfaat Nyata AI bagi Masyarakat Indonesia Timur