21/09/2024

Jadikan yang Terdepan

Pemberdayaan Usaha Pesantren dan UMKM Syariah Menuju Ekonomi Inklusif di Era Digital

Surabaya, 15 September 2024, kabargress.com – Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur, dalam rangkaian acara *Festival Ekonomi Syariah Jawa 2024* (FESyar Jawa 2024), mengadakan seminar bertema “Pemberdayaan Usaha Pesantren dan UMKM Syariah Menuju Ekonomi Inklusif di Era Digital.”

Seminar yang berlangsung pada hari Minggu, 15 September 2024, pukul 09.00-11.00 WIB, ini digelar secara offline di Ballroom al-Marwah, Masjid Al-Akbar, Surabaya.

Seminar ini dibuka oleh M. Noor Nugroho, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, yang menyampaikan pentingnya digitalisasi dalam pengembangan usaha pesantren dan UMKM syariah agar lebih inklusif dan berdaya saing di pasar global.

Dalam seminar ini, hadir juga sejumlah narasumber kompeten yang memberikan pandangan serta pengalaman mereka terkait pemberdayaan ekonomi syariah.

Ir. Putu Rahwidhiyasa, MBA, CIPM, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS, memaparkan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan peran pesantren dan UMKM dalam perekonomian nasional, khususnya di sektor syariah.

Sementara itu, Bima Laga, CEO HijUp.com, berbagi tentang pengalaman pengembangan bisnis berbasis syariah melalui platform digital, memberikan inspirasi bagi pelaku usaha pesantren dan UMKM.

Tak ketinggalan, Nila Kumalasari, ST, MT, dari Kementerian Perindustrian, memberikan sudut pandang terkait dukungan pemerintah dalam pemberdayaan industri halal, khususnya bagi UMKM syariah.

Acara ini juga dimeriahkan dengan kehadiran para juara 1-3 dari Pesantren Unggulan FESyar Jawa, yang berbagi cerita sukses dalam mengelola usaha pesantren.

Lanjut Nila Kumalasari, ST, MT, dari Kementerian Perindustrian, Saat ini, kolaborasi antara pesantren dan sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) terus ditingkatkan melalui berbagai program yang melibatkan kementerian terkait.

Meski belum ada target spesifik untuk pesantren, fokus pemerintah adalah mendukung UMKM secara keseluruhan, termasuk pesantren.

Kerjasama ini dilakukan dengan Kementerian Agama yang memiliki program kemandirian pesantren, di mana eksekusi pengembangan pesantren diarahkan melalui sinergi dengan UMKM.

Target-target yang ingin dicapai dalam pengembangan pesantren berada di bawah koordinasi kementerian terkait, termasuk Kementerian Agama.

Sebagai bagian dari Kolaborasi Sinergi (KS), peran berbagai kementerian adalah untuk memfasilitasi dan mendukung pembinaan UMKM yang ada, sementara koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan.Kemudahan Sertifikasi Halal bagi UMKM dan Pesantren.

Sertifikasi halal yang diperlukan oleh industri, termasuk yang berada di lingkungan pesantren, merupakan tanggung jawab Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Kementerian Perindustrian sendiri menyediakan pembiayaan untuk industri yang membutuhkan sertifikasi tersebut.Proses pendaftaran sertifikasi dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) atau langsung melalui kantor lembaga pelatihan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kementerian Perindustrian memberikan dukungan melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan, termasuk dalam pembiayaan sertifikasi halal. Pesantren yang memiliki unit usaha, seperti warung atau usaha kecil lainnya, bisa mendapatkan fasilitas pendampingan dari kementerian.

UMKM dari berbagai sektor, mulai dari industri makanan seperti bawang goreng, hingga industri fashion seperti batik, sepatu, dan alat kesehatan, juga telah mendapatkan sertifikasi halal melalui pendampingan ini.

Saat ini, sekitar 150.000 perusahaan di Indonesia telah mendapatkan sertifikasi halal.ucapnya.

Sebagai MC dan moderator, Emil Faizza memandu jalannya seminar dengan interaktif, melibatkan peserta dalam diskusi yang memperkaya wawasan mengenai potensi ekonomi syariah di era digital.

Acara ini diharapkan menjadi ajang penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya memperkokoh ketahanan dan kebangkitan ekonomi syariah, khususnya di wilayah Jawa, menuju inklusi keuangan dan kesejahteraan masyarakat. (Ro)