21/09/2024

Jadikan yang Terdepan

120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Dilantik, Adhy Karyono: Utamakan Kepentingan Rakyat

Surabaya, kabargress.com – Sebanyak 120 anggota DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 resmi dilantik pada Sabtu (31/8/24) dalam acara pengambilan sumpah dan janji di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya.

Pelantikan ini dihadiri oleh Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, dan dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Arifin, dengan disaksikan 208 tamu undangan, baik dari dalam maupun luar negeri.

Acara ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No 100.2.1.4-3452 tahun 2024, tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Jatim untuk masa jabatan 2024-2029. Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Adhy menyampaikan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru saja dilantik.

“Kami atas nama Pemprov Jawa Timur menyampaikan selamat kepada 120 anggota DPRD Jatim yang baru saja diambil sumpahnya hari ini. Semoga dapat memikul amanah yang diberikan serta menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” ujar Adhy.

Adhy juga membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya mengutamakan kepentingan rakyat di atas diatas segalanya.

“Perlu digarisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” kata Adhy membacakan pesan Mendagri.

Dalam pesan Mendagri, anggota DPRD juga diingatkan untuk memperkuat fungsi dewan yang diatur dalam Pasal 96 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Peraturan daerah (Perda) yang dibuat, menurut Adhy, harus mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat, dengan fokus pada penciptaan lapangan kerja dan iklim investasi yang kondusif.

“Pesan pak menteri, prioritas utamanya adalah membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan menciptakan iklim investasi yang baik sehingga berdampak pada kemakmuran masyarakat Jatim,” katanya.

Terkait fungsi anggaran, Adhy menekankan bahwa alokasi dana harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan golongan tertentu. Selain itu, fungsi pengawasan DPRD diharapkan dapat memastikan terwujudnya checks and balances yang efektif dalam pemerintahan daerah.

Adhy juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jatim. Sebagai mitra kerja kepala daerah, DPRD diharapkan dapat terus membangun sinergi demi kemakmuran rakyat Jawa Timur.

Di akhir sambutannya, Adhy menyampaikan penghargaan kepada anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 atas kinerja yang telah memberikan banyak kontribusi, termasuk pengesahan 60 Raperda selama lima tahun terakhir.

“Jujur kami harus bilang anggota dewan periode 2019-2024 sungguh hebat,” pungkas Adhy. (Ci)