21/09/2024

Jadikan yang Terdepan

Menyoal Indonesia Juara Pengangguran di ASEAN

Oleh Ummu Kholda

Pegiat Literasi

Pengangguran masih menjadi masalah besar di Indonesia yang hingga kini tidak kunjung teratasi. Yang lebih memprihatinkan lagi bahkan Indonesia menjadi juara pengangguran di tingkat ASEAN. Padahal, negeri ini sangat kaya, dianugerahi kekayaan alam yang begitu melimpah, sangat memungkinkan dibukanya lapangan pekerjaan untuk mengatasi pengangguran.

Dana Moneter Nasioanal, IMF (International Monetary Fund) melalui Word Economic Outlook, telah mencatat tingkat pengangguran di Indonesia sebesar 5,2 persen pada April 2024. Ini menempatkan Indonesia di posisi tertinggi dibandingkan enam negara lainnya di Asia Tenggara. Posisi ini tidak berubah dari tahun lalu, akan tetapi angkanya lebih rendah yaitu 5,3 persen.

Berikutnya adalah Filipina yang menempati posisi kedua setelah Indonesia, yakni 5,1 persen, disusul Brunei Darussalam 4,9 persen, Malaysia 3,52 persen, Vietnam 2,1 persen, Singapura 1,9 persen, kemudian Thailand 1,1 persen. Thailand menjadi negara dengan tingkat pengangguran terendah di dunia mengalahkan Singapura, Jepang bahkan Amerika Serikat. IMF mendefinisikan tingkat pengangguran sebagai persentase angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan. (CNN Indonesia, 19/7/2024)

Pangkal Pengangguran Meningkat

Sejatinya, tingginya angka pengangguran menunjukkan bahwa negara telah gagal dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan menejahterakan rakyatnya. Karena pada faktanya pertumbuhan tenaga kerja baru jauh lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan pekerjaan yang disediakan. Hal itu tentu akan memicu bertambahnya angka pengangguran. Padahal seharusnya negaralah yang bertanggung jawab penuh terhadap seluruh urusan rakyat termasuk menyediakan lapangan kerja.

Tidak dimungkiri pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mengatasi pengangguran. Akan tetapi, langkah yang ditempuh belum menyentuh pada akar persoalan atau masih bersifat parsial. Dalam pendidikan misalnya, pemerintah memasukkan mata pelajaran kewirausahaan ke tingkat sekolah menengah dan mata kuliah wajib di perguruan tinggi. Dengan satu tujuan, yakni output dari pendidikan nantinya dapat menciptakan lapangan kerja sendiri. Sedangkan untuk meningkatkan skill masyarakat, pemerintah melakukan pelatihan-pelatihan kewirausahaan melalui program Kartu Prakerja yang didukung oleh program UMKM.

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan penyesuaian dengan pasar kerja, agar lulusan SMA atau SMK dan perguruan tinggi mudah terserap di dunia kerja. Hal ini ditempuh dengan kolaborasi kebijakan untuk mendorong pertumbuhan industri manufaktur. Untuk itu, pemerintah melakukan akselerasi investasi di berbagai sektor agar tercipta lapangan kerja baru yang lebih luas.

Padahal, jika kita melihat Indonesia yang dikelilingi begitu banyak sumber daya alam, semestinya pemerintah dapat memanfaatkannya untuk rakyat. Seperti di bidang pertanian, perkebunan, industri, pertambangan, dan sebagainya jika dikelola dengan benar, tidak diserahkan kepada pihak lain, maka peluang rakyat untuk mendapatkan pekerjaan terbuka lebar.

Sayangnya, negeri yang dianugerahi kekayaan alam begitu melimpah, rakyatnya justru sulit mendapatkan pekerjaan. SDA yang ada tidak dikelola oleh negara, akan tetapi diswastanisasi, baik swasta lokal maupun asing. Negara memberikan peluang besar bagi para korporasi untuk mengelola kekayaan alam negeri ini dengan dalih investasi. Padahal investasi pada dasarnya adalah cara pihak swasta untuk membuka atau memperluas usaha demi mendapatkan keuntungan. Jika pun mampu membuka lapangan pekerjaan, tidak semua rakyat akan terserap. Dan yang lebih menyedihkan justru banyak tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia, sementara rakyat sendiri malah berangkat ke luar negeri menjadi TKI.

Itulah konsekuensi penerapan sistem ekonomi kapitalisme liberal. Sistem yang lebih mengedepankan keuntungan lagi berpihak kepada para pemilik modal. Negara tak ubahnya sekadar kaki tangan para korporat, sebagai regulator dan fasilitator berbagai kepentingan mereka. Berbagai kebijakan pun tampak lebih berpihak kepada para korporat.

Islam Menjamin Kesejahteraan Rakyat

Islam sebagai agama sekaligus ideologi mempunyai aturan untuk menyelesaikan setiap permasalahan termasuk dalam menangani masalah pengangguran. Dalam Islam, pemimpin atau negara adalah pengurus rakyat yang bertanggung jawab untuk mensejahterakan rakyatnya dengan cara yang telah ditetapkan oleh syariat.

Islam mewujudkan kesejahteraan melalui mekanisme yang dicontohkan Rasulullah saw., yakni dengan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyatnya, seperti sandang, pangan, dan papan. Juga kebutuhan kolektif rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Kebutuhan pokok rakyat wajib dipenuhi oleh negara secara tidak langsung. Di sinilah negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi laki-laki dewasa agar mereka mempunyai pekerjaan dan memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya.

Negara yang menerapkan aturan Islam akan memberlakukan mekanisme pengelolaan SDA secara mandiri. Dengan begitu maka negara mampu membuka lapangan kerja yang memadai bagi rakyatnya. Melalui pembukaan akses yang luas terhadap sumber-sumber ekonomi yang halal dan mencegah penguasaan kekayaan milik umum oleh individu maupun kelompok, apalagi asing, termasuk mencegah berkembangnya sektor nonriil yang dapat menghancurkan negara.

Sektor-sektor yang potensinya sangat besar seperti pertanian, industri, perikanan, perkebunan, pertambangan, dan sejenisnya akan dikelola secara serius dengan aturan Islam. Dengan begitu negara akan membutuhkan tenaga kerja baik ahli maupun teknis dalam jumlah yang besar. Ditambah lagi pembangunan infrastruktur berbagai fasilitas umum bagi rakyat juga membutuhkan tenaga kerja.

Selain itu, negara juga wajib mendistribusikan hasil pengelolaannya untuk kebutuhan rakyat, berupa layanan kesehatan gratis, pendidikan gratis dan berkualitas. Pendidikan seperti inilah yang akan mensupport rakyatnya memiliki skill dalam dunia kerja. Lebih dari itu, negara juga sangat mungkin untuk memberikan bantuan modal kepada rakyat yang membutuhkan.

Bahkan, mereka yang lemah atau tidak mampu bekerja akan diberi santunan oleh negara hingga mereka bisa meraih kesejahteraan. Negara juga akan memberlakukan mekanisme dalam menentukan upah pekerja yang jauh dari kezaliman, bahkan sangat layak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Demikianlah mekanisme Islam yang dapat mengatasi pengangguran dan menciptakan lapangan kerja. Mekanisme seperti ini hanya akan terwujud jika negara menerapkan Islam secara kaffah (menyeluruh) di setiap lini kehidupan.

Wallahu a’lam bi ash-shawab.