Surabaya, KABARGRESS.com – Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dirapatkan oleh Pansus di ruang komisi B DPRD Kota Surabaya dinyatakan selesai, Senin (15/07/24).
Dalam rapat ini mengundang beberapa pihak. Diantaranya, Bagian Hukum, Satpol PP Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya serta BNN Kota Surabaya.
John Thamrun, selaku Wakil Ketua Pansus Raperda P4GN DPRD Kota Surabaya mengatakan, Raperda ini sudah selesai dirapatkan. Tinggal menunggu untuk diajukan kepada paripurna.
“Kalo sudah diparipurnakan, maka Raperda ini harapan kami segera bisa disahkan menjadi Perda,” ucap John sapaan akrabnya.
Dia menjelaskan, dalam rapat lanjutan yang sebelumnya sudah digelar beberapa kali ini, tidak ada yang menjadi krusial. Semua mengikuti pada Perda Pemprov Jatim terkait P4GN. “Jadi semuanya intinya secara garis besar sudah sesuai, hanya secara tekstual yang harus dirubah dan nomor urutnya yang harus dirubah,” ujarnya kepada wartawan seusai rapat.
John menyebutkan, Yang perlu diperhatikan adalah tentang pendanaan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Dana rehabilitasi sosial ini merupakan ranahnya APBN, Pemkot Surabaya tidak punya kewenangan untuk menangani hal tersebut.
“harapan kami hanya untuk segera difasilitasi saja untuk dana rehabilitasi sosial sehingga bisa membantu dari korban-korban narkotika ini,” terangnya.
Di waktu yang sama, Kombel Pol Heru Prasetyo, selaku Kepala BNN Kota Surabaya mengatakan, dalam rapat Raperda P4GN ini, substansi pokoknya adalah membahas hasil fasilitasi dari Pemprov Jatim.
“Pendapat saya, hasilnya tidak terlalu substansial, artinya hanya menambah atau mengurangi,” terang Heru.
Dia menerangkan, BNN dalam pembahasannya, tidak memberikan point masukan apapun, hanya memberikan petunjuk dari badan hukum dan Pemprov Jatim di dalam rapat tersebut.
“Tadi sudah disampaikan insyaallah ini akan final, segera diparipurnakan dan digunakan,” pungkasnya. (ADV)
More Stories
Rabu 27 November 2024, Ayo ke TPS!
Pansus Perdana Komisi A bersama PD Pasar Surya Dapati Jalan Buntu
Komisi D DPRD Kota Surabaya Geram, Minta Usut Tuntas Aksi Kekerasan di SMAK Gloria 2