30/06/2024

Jadikan yang Terdepan

Sinergi Bantuan Hukum Menunjang Keandalan Layanan Ketenagalistrikan PLN di Jawa Timur

Surabaya, kabargress.com – Sebagai upaya meningkatkan keandalan layanan ketenagalistrikan, PT PLN (Persero) di wilayah Surabaya, Batu dan Pamekasan menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Kegiatan ini berfokus pada penanganan dan bantuan penyelesaian masalah hukum terkait ketenagalistrikan khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Sinergi dan kerjasama yang terjalin meliputi ruang lingkup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan penanganan tindakan hukum lainnya seperti pemulihan maupun penyelamatan keuangan, kekayaan serta aset milik PLN.

Kepala Kejari Pamekasan, Muhammad Ilham Samuda menegaskan komitmennya untuk mendukung PLN di wilayah Pamekasan dalam menghadirkan layanan kelistrikan terbaik.

“Kejaksaan Negeri Pamekasan siap bersinergi dengan PLN UP3 Pamekasan dalam penegakan hukum ketenagalistrikan dan penyelesaian berbagai permasalahan hukum. Kami yakin dengan kerjasama yang solid, PLN UP3 Pamekasan dapat memberikan layanan kelistrikan yang semakin andal dan berkualitas kepada masyarakat Madura,” tegas Ilham.

Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas menyampaikan pihaknya siap memberikan bantuan hukum yang diperlukan oleh PLN. “Kami dapat mendampingi PLN dalam penanganan masalah hukum yang ada, termasuk dalam upaya penyelamatan keuangan dan aset negara.” ujarnya.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan dapat tercipta kepastian hukum yang lebih baik bagi PLN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, khususnya dalam mendapatkan layanan ketenagalistrikan yang handal dan berkesinambungan.

“Pentingnya kolaborasi ini untuk memastikan semua aspek legal yang terkait dengan operasional PLN dapat dikelola dengan baik dan profesional. Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri berbagai wilayah, kami yakin dapat menyelesaikan berbagai tantangan hukum yang dihadapi, sehingga layanan kami kepada masyarakat tidak terganggu,” papar General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, Agus Kuswardoyo. (Ro)