Surabaya, KABARGRESS.com – Komisi D DPRD Kota Surabaya mendesak Dinas Pendidikan Kota Surabaya agar segera membuat surat edaran kepada sekolah-sekolah, tentang himbauan bahwa siswa tidak diwajibkan membayar iuran wisuda.
Ketua Komisi D, Khusnul Khotimah mengatakan, karena sekarang ini adalah tahun ajaran baru maka kami mendorong Dispendik Surabaya membuat surat himbauan, agar acara wisuda itu tidak wajib karena masih ada jenjang pendidikan selanjutnya.
“Seperti TK lanjut ke SD, dan iuran acara wisuda bagi mereka wali murid yang secara ekonomi belum mapan tentu iuran wisuda menjadi beban tersendiri,” ujar Khusnul Khotimah di Surabaya, Senin (04/06/2024).
Apalagi, tambah Khusnul Khotimah, acara wisuda digelar di hotel tentu wali murid mengeluarkan biaya yang cukup besar, dan pastinya akan memberatkan masyarakat.
Untuk itu, kata Ning Kaka sapaan Khusnul Khotimah, Komisi D menyarankan kepada Dispendik Surabaya membuat surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan agar kegiatan yang bersifat seremonial seperti wisuda, tidak serta merta menjadi sebuah kewajiban bagi sekolah.
“Jadi sekolah itu tidak harus dan tidak wajib menyelenggarakan acara seremonial wisuda,” tegas politisi muda PDIP Kota Surabaya ini.
Khusnul mencontohkan, ketika anak TK maupun SD lulus itu bukan berarti selesai studi nya namun lanjut ke jenjang sekolah berikutnya, sehingga masih membutuhkan biaya pendidikan untuk jenjang berikutnya.
Sementara makna wisuda itu sendiri, jelas Khusnul, adalah mereka yang diperuntukkan bagi siswa yang telah tuntas studinya hingga perguruan tinggi.
“Wisuda itu kan buat kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi, bukan di sekolah,” tuturnya.
Khusus Khotimah kembali mengatakan, selama ini pihak komite sekolah yang menyelenggarakan acara-acara wisuda. Namun, sepanjang itu tidak memberatkan masyarakat hal ini juga perlu kajian yang mendalam.
“Apalagi di saat momen tahun ajaran baru, tentu orang tua butuh biaya pendidikan yang tidak sedikit. Dalam satu keluarga kan tidak hanya satu anak yang sekolah, bisa lebih, nah tahun ajaran baru itulah masyarakat tentu membutuhkan biaya lebih,” pungkasnya. (ADV)
More Stories
Rabu 27 November 2024, Ayo ke TPS!
Pansus Perdana Komisi A bersama PD Pasar Surya Dapati Jalan Buntu
Komisi D DPRD Kota Surabaya Geram, Minta Usut Tuntas Aksi Kekerasan di SMAK Gloria 2