Oleh Ummu Kholda
Pegiat Literasi, Komunitas Rindu Surga
Peringatan hari UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) berlangsung meriah. Acara yang digelar dari tanggal 10-13 Agustus ini bertempat di Lapangan Pamedan Mangkunegaran, Surakarta, yang juga dihadiri oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki. Perayaan ini melibatkan 26 asosiasi, e-commerce dan lembaga pembiayaan lainnya. Momen ini diharapkan bisa menjadi inspirasi kebangkitan, karena mampu memberi kontribusi besar bagi negara dalam menyediakan lapangan pekerjaan. (Jatengprov.go.id, 15 Agustus 2023)
Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming mengungkap bahwa kotanya selalu mengadakan event-event untuk meningkatkan UMKM dari hari biasa hingga weekend. Pihaknya juga senantiasa memberikan pendampingan pada para pelaku usaha tersebut. Lebih lanjut ia menyatakan bahwa dipilihnya Solo sebagai tempat digelarnya acara karena dipandang sebagai daerah yang paling berkembang dalam hal UMKM.
Sekitar 2.000 pelaku usaha UMKM dari seluruh Indonesia ikut berpartisipasi dalam acara tersebut. Arif Rahman Hakim sebagai Sekretaris Kementerian Koperasi dan UMKM menyatakan bahwa Indonesia memiliki produk berkualitas dan berdaya saing, serta bisa diandalkan untuk menunjang perekonomian di masa yang akan datang. Sektor ini mampu menyumbang 97 persen dari total tenaga kerja yang ada di negara ini. Ia pun mendorong para pelaku usaha untuk bisa go-teknologi atau berbasis online, untuk itu diperlukan pendekatan digitalisasi dan peningkatan kemampuan dalam memanfaatkan kreativitas.
Keberadaan UMKM sendiri telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Program ini bermula dari Piagam Yogyakarta, yang merupakan hasil dari sebuah kongres yang diikuti oleh ratusan pendamping koperasi dan UMKM di seluruh negeri. Ditetapkannya tanggal 12 Agustus sebagai peringatannya didasarkan pada hari lahir Bapak Koperasi Indonesia, Drs. Mohammad Hatta.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengakui bahwa saat ini pemerintah kurang berpihak pada pelaku UMKM. Hal ini tampak dari sulitnya mencari tambahan modal dan rumitnya pembuatan izin usaha. Padahal menurutnya, sektor ini merupakan tameng pelindung Indonesia dari krisis ekonomi, dan lebih berjasa dibandingkan pengusaha kelas kakap. Terbukti saat krisis 1998, hampir semua perusahaan kolaps, sebagian pailit, yang menjaga benteng pertahanan ekonomi adalah UMKM, bukan pengusaha besar. Bahkan ketika pascapandemi mampu membangkitkan gairah perekonomian hingga sanggup menciptakan 120 juta lapangan kerja.
Untuk itulah, Bahlil menyampaikan permintaan khusus kepada presiden terkait kesejahteraan UMKM, agar memberikan kredit yang lebih besar, dan gayung pun bersambut. Pemerintah mulai menggandeng pemodalan dan teknologi platform digital, salah satunya dengan penyaluran dan perluasan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM. Pertanyaannya, benarkah upaya pemerintah tersebut demi keberpihakannya terhadap UMKM? Lalu, apakah majunya UMKM juga dapat menopang perekonomian rakyat?
Ilusi UMKM sebagai Penopang Ekonomi
Selama ini, pemerintah menganggap UMKM sebagai penopang ekonomi bangsa. Hal itu dikarenakan UMKM sebagai sektor riil kerap menjadi penyelamat ekonomi. Keberadaannya juga lebih kuat bertahan menghadapi krisis dibandingkan dengan sektor nonriil. Selain itu, UMKM juga membuka lapangan kerja yang begitu luas. Namun faktanya, UMKM hanyalah salah satu cara memperpanjang rantai produksi, yang jelas akan lebih menguntungkan para pengusaha atau oligarki. Hal ini menggambarkan adanya trickle down efect (efek menetes ke bawah) yang menjelaskan tentang kebijakan ekonomi yang berfokus pada para pemilik modal. Kemudian dengan sendirinya akan menetes ke bawah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata.
Jika kita cermati, fakta di atas justru menggambarkan keberpihakan pemerintah kepada pengusaha kelas kakap atau kaum kapital raksasa, bukan kepada rakyat. Dengan pandangan bahwa akan memberikan berkah tetesannya kepada rakyat kecil. Padahal sejatinya hal itu menunjukkan jika negara bertindak sebagai regulator yang menguntungkan oligarki. Karena sesungguhnya para pelaku UMKM hanyalah pengguna platform digital, bukan penyedia. Alhasil, semua itu hanyalah ilusi, bagaimanapun juga kemajuan UMKM tetap tidak dapat menjadi penopang perekonomian terlebih menyejahterakan rakyat. Rakyat hanya mendapat fasilitas pinjaman modal, setelah itu dibiarkan sendiri berjuang menghadapi ketatnya persaingan, terlebih bersaing dengan produk impor yang membludak.
Sistem Ekonomi Kapitalis Penyebabnya
Apa yang terjadi hari ini, termasuk karut marutnya perekonomian bangsa dikarenakan sistem yang diemban negeri ini, yakni sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini mengedepankan kebahagiaan materi dan keuntungan di atas segalanya. Oleh karenanya segala perbuatan dilakukan didasarkan pada meraih keuntungan yang sebesar-besarnya, tanpa melihat lagi apakah ada pihak yang dirugikan atau tidak, dalam hal ini adalah rakyat. Selain itu, yang menjadi ciri khas sistem kapitalisme ini adalah keberpihakan pemerintah yang lebih kepada pemilik kapital besar dibanding rakyat. Juga ketika menceburkan diri dalam ganasnya mekanisme pasar bebas global yang jelas-jelas membuat rakyat dalam hal ini pelaku UMKM terengah-engah menjalankan usahanya.
Lebih dari itu, kerusakan yang lebih krusial dari sistem ekonomi kapitalis adalah ketika pengelolaan sumber daya alam yang merupakan harta rakyat dan kebutuhan publik justru diprivatisasi oleh pihak swasta, baik swasta lokal maupun asing. Padahal harta kekayaan tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat, bukan malah dinikmati para pemilik modal. Inilah bukti kegagalan negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Sistem Islam Menyejahterakan Rakyat
Jelaslah, kita sebagai umat muslim, tidak mungkin tetap berharap kepada sistem yang telah nyata tidak berpihak kepada rakyat. Kita wajib berharap kepada sistem yang shahih (benar), yakni sistem ekonomi Islam yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Sistem ini tidak akan menjadikan sektor ekonomi informal seperti UMKM sebagai penopang perekonomian. Namun, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi rakyatnya, negara yang menerapkan sistem Islam, akan berpegang pada prinsip kemandirian.
Di antara prinsip-prinsip tersebut adalah: Pertama, negara akan mengedepankan dua jenis industri yang akan membuatnya menjadi negara yang mandiri dan berdikari, yakni industri berat dan industri terkait pengelolaan harta milik umum. Industri berat, seperti industri alat persenjataan termasuk senjata kimia, biologi, juga obat-obatan. Sedangkan industri pengelolaan harta milik umum, seperti pengolahan minyak bumi, barang tambang, listrik, logam dan sebagainya. Kehadiran kedua industri ini dipastikan akan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Oleh karena itu, setiap warga negara khususnya para laki-laki dewasa berpeluang luas untuk bekerja, sehingga mampu memenuhi kebutuhan keluarganya.
Kedua, negara akan mengatur status kepemilikan harta, seperti harta milik individu, umum dan negara. Untuk itu, negara akan melarang harta milik umum dimiliki atau dikuasai oleh individu atau swasta. Akan tetapi negaralah yang akan mengelolanya dan diperuntukkan bagi kemaslahatan rakyat.
Ketiga, negara akan menyediakan modal dari kas baitulmal bagi rakyat yang belum bekerja. Baik berupa tanah mati atau pun pinjaman tanpa riba. Bagi mereka yang tidak mampu bekerja atau tidak ada keluarga yang mampu menafkahi karena cacat, tua renta, atau janda, maka negara yang akan menafkahi kebutuhannya secara langsung.
Keempat, menghilangkan budaya konsumtif dan hedonis dengan menerapkan pola hidup sehat, sederhana dan secukupnya. Dengan pola ini maka produktivitas masyarakat akan lebih fokus pada kebutuhan primer dan sekunder saja. Meskipun kebutuhan tersier tidaklah haram untuk dinikmati. Tetapi hal itu tidak akan diperoleh dengan cara-cara yang berlebihan, karena syariat sebagai patokan tidak menghendaki yang demikian. Bahkan bagi mereka yang memiliki harta berlebih akan terdorong untuk berinfak dan sedekah kepada yang kurang mampu. Sehingga harta tidak akan beredar pada kalangan orang kaya saja.
Demikianlah prinsip-prinsip sistem ekonomi Islam yang mampu menyangga perekonomian negara. Dengan menyandarkan kepada sektor riil yakni industri dan pengelolaan harta dan SDA. Bukan mengandalkan UMKM yang sejatinya semakin menjauhkan tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan rakyatnya. Namun prinsip-prinsip tersebut hanya akan berjalan jika negara pun mendukungnya dengan menerapkan aturan Islam secara menyeluruh di setiap aspek kehidupan. Niscaya apa yang didambakan rakyat yakni terpenuhinya kebutuhan hidup dan kesejahteraan akan terwujud. Wallahu a’lam bi ash-shawab.
More Stories
Dampak Pemidanaan Guru oleh Ortu Siswa Terhadap Keberlangsungan Pendidikan Masa Depan
Sumber Daya Alam Melimpah, Mengapa Rakyat Susah?
KURSUS ALKITAB GRATIS YANG MENGUBAH KEHIDUPAN