Surabaya, KABARGRESS.com – Penghargaan Adipura Kencana dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, tujuh kali di raih Pemkot Surabaya Namun, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan Pemkot Surabaya dalam menangani permasalahan sampah.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati mengatakan, di DLH Kota Surabaya memang secara keseluruhan serapan anggarannya cukup bagus, yakni 95 persen ke atas.
“Laporan pertanggungjawaban (LPJ) ini kan terkait kinerja keuangan. Secara keseluruhan performanya cukup bagus, baik serapan anggaran maupun kinerja keuangan,” ujar Aning, Senin (3/7/2023).
Wakil Komisi C itu berharap serapan anggaran dan kinerja keuangan berbanding lurus dengan manfaat terbaik untuk masyarakat Surabaya. Di antaranya pengelolaan sampah.
“Pengelolaan sampah di Surabaya anggarannya di DLH cukup besar, yakni Rp 568 miliar. Jadi, prosentase pemakaian terbesar, ya untuk pengelolaan sampah,” ungkapnya.
Namun, lanjut Aning, jika dilihat pengelolaan sampah secara output, baik itu pengurangan sampah, itu masih belum terlihat.
Dia menjelaskan, bahwa sampah yang dibuang ke TPA Benowo mencapai 1.600 hingga 1.800 ton per hari. “Seharusnya dengan anggaran yang ada kita berharap kinerja keuangan berbanding lurus dengan kemanfaatan, tapi ini belum.
“Karena pengurangan sampahnya masih belum kelihatan sama sekali. Kita ingin pengelolaan sampah ini maksimal guna mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan,” ucap dia.
Menurutnya, Komisi C merekomendasikan kepada DLH Kota Surabaya untuk menghitung minimal 100 ton sampah per hari bisa berkurang pada 2023. Untuk merealisasikan itu, apa saja yang dibutuhkan.
“Makanya, tadi kita remidi untuk menghitung ulang. Ini agar rekomendasi pada 2023 benar-benar bisa dijalankan.Tahun 2023 ini, kan kita masih punya perubahan,” tegas Aning.
Dia menambahkan, jika toh dibutuhkan belanja modal, pada 2022 masih 18 persen, seharusnya 40 persen menurut Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ( UU HKPD) yang baru. Jadi masih jauh dari target. Padahal modal ini yang dibutuhkan masyarakat. Belanja modal ini adalah kinerja yang berhubungan langsung dengan masyarakat, bukan belanja pegawai.
“Sehingga jika nanti dibutuhkan alat harus dimasukkan di 2023 Perubahan, inovasi alat, ” tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, Komisi C juga meminta kepada DLH untuk menemukan satu investor guna pengelolaan sampah 2023.
Terkait zero weste (nol sampah) jangka panjang, Aning menjelaskan, sesuai Raperda yang ada diharapkan DLH juga mencatat apakah memang kekurangan sumber daya manusia (SDM), TPS 3R harus ditambah berapa, kemudian SDM untuk penguatan pengelolaan bank sampah harus ditambah berapa.
“Kami (Komisi C) minta DLH menghitung secara rigit. Makanya, Jumat depan kami bahas lagi dan DLH sudah bisa menentukan pengurangan sampah di Kota Surabaya. Kalau pengelolaan sampah out-put nya berkurang, maka pencemaran udara dan air harus berkurang,” pungkasnya. (ADV)
Teks foto: Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati
More Stories
Ayo ke TPS! Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024
Rabu 27 November 2024, Ayo ke TPS!
Pansus Perdana Komisi A bersama PD Pasar Surya Dapati Jalan Buntu