
Sumber daya manusia aparatur pemerintahan yang Handal dapat bekerja secara profesional dalam meningkatkan pelayanan masyarakat
Tulungagung. KabarGress.com – Badan Permusyawarahan Desa ( BPD ) perjuangan aspirasi warga desa mengikuti Diklat di Malang
Diklat bertempat di balai besar pemerintahan Malang, pagi tadi, Selasa ( 15/3/22 ) diberangkatkan oleh Bupati Tulungagung, Drs.Maryoto Bhirowo,MM dari pendopo kongas arum kusumoning bongso
Bupati dengan di dampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ), Plt. Drs.Sugiyanto, MM menyampaikan, sebanyak 30 orang BPD mengikuti pendidikan pelatihan selama empat hari secara bertahap, BPD bagian Pemerintahan Kabupaten Tulungagung di dalam menentukan sebuah pembangunan di desa, ucapnya
Tujuan Diklat bekal ilmu dan wawasan dalam menjalankan fungsinya, serta mampu menentukan sebuah keberhasilan di dalam menyelenggarakan pembangunan di desa masing masing, dari menampung maupun menyalurkan aspirasi masyarakat
Dalam undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, tupoksi perangkat desa harus mampu dan peraturan menteri dalam negeri ( Permendagri ) nomor ; 110 tahun 2016, mengetahui fungsinya membahas, menyepakati rancangan peraturan desa ( Perdes ) bersama kepala desa, salah satu ujung tombak dalam menentukan berhasilnya sebuah pemerintahan di desanya, terangnya
Peran dan fungsinya sangat dibutuhkan tentu berdasarkan aturan perundang undangan dan hukum. Selama ini banyak BPD berasal dari tokoh masyarakat sekitar, penting suara masyarakat diserap secar baik, pemerintahan desa akan maju secara berkesinambungan, harapnya ( ADN )
More Stories
PLN NP Lepas 150 Tukik dan 1 Penyu Sisik di Pantai Pancer Door, Komitmen Lanjutkan Aksi Lingkungan Berkelanjutan
Peluncuran BMW X3 20 xDrive M Sport dan BMW 218 Gran Coupé M Sport di Jawa Timur
DPRD Kota Surabaya Apresiasi Langkah Cepat Pemkot Atasi Polemik Penyegelan Ratusan Lahan Parkir Ritel Modern