Banyuwangi – Pendapatan asli daerah Banyuwangi, Pendapatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pendapatan Pemerintah Pusat yang jadi sorotan Amir Ma’ruf Khan sebagai Ketua Tim Investigasi Banyuwangi TV kini viral.
Dijelaskan oleh Amir Ma’ruf Khan, bahwa ada beberapa anggaran yang sangat besar yang mana tidak diketahui oleh pemerintahan Banyuwangi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan tidak diketahui oleh Pemerintah Pusat yang menjadi kewajiban tambang emas yang ada di Banyuwangi Jawa Timur.
Masih kata Amir Ma’ruf Khan, saya sudah bersurat, baik ke Bupati Banyuwangi lama, yaitu Abdullah Azwar Anas sebanyak 7 kali, dan Bupati Banyuwangi yang saat ini menjabat yaitu Ipuk sebanyak 5 kali. Bukan cuma itu, Amir Ma’ruf Khan juga sudah bersurat ke DPRD Banyuwangi sebanyak 6 kali dan baru dijawab. Lalu kirim surat ke Gubernur Provinsi Jawa Timur beberapa kali, sampai kepada Menteri Keuangan juga beberapa kali, akan tetapi masih belum ada jawaban.
Selain itu, kami juga sudah melakukan pertemuan dengan para penggiat di Banyuwangi, baik LSM ataupun media kami sepakati harus kita selamatkan pendapatan negara yang selama ini tidak diketahui. Ini bukan lagi pendapatan daerah, tapi juga pendapatan Negara. Saya tidak tahu apakah hal ini merupakan unsur kesengajaan atau kelalaian hingga terjadi hal seperti itu. Lalu disepakati dalam Pertemuan di kantor Tim Investigasi Banyuwangi TV untuk menyelamatkan uang negara.
Amir Ma’ruf Khan menjelaskan, tentang Undang-Undang No 41 tahun 1999, Undang-Undang No 18 tahun 2013 dan Undang-Undang No 4 tahun 2009. Peraturan Pemerintah 37 tahun 2018, dan Surat Keputusan Bupati tahun 2012. terkait undang-undang, PP dan SK diserahkan langsung ke Sekda dan Bendahara Umum Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Kami dapat keterangan secara tertulis dari DPRD Banyuwangi, yang mana bahwa APBD di tahun 2020 dan 2021. Juga disampaikan secara lisan oleh Sekda dan Bendahara Umum Daerah Banyuwangi, bahwa pendapatan yang seharusnya 2,5 % tidak pernah ada. Sekda dan Bendahara Umum Kabupaten Banyuwangi tidak tahu dan baru tahu terkait Undang-Undang dan PP juga SK Bupati 2012 yang diberikan langsung oleh Amir Ma’ruf Khan.
Dalam pertemuannya, Amir Ma’ruf Khan memberikan pemahaman ke Sekda dan ke Bendahara Umum Daerah Banyuwangi.
Untuk itu Banyuwangi TV klarifikasi dan memberikan informasi secara tertulis kepada Gubernur Provinsi Jawa Timur, juga ke Menteri Keuangan, sampai sekarang belum ada jawaban. Padahal ini sangat penting karena menyangkut Pendapatan Negara yang angkanya bisa mencapai trilyunan.
Ketika disinggung oleh awak media tentang kepemimpinan Abdullah Azwar Anas, apakah tidak tahu dengan pendapatan dua setengah persen yang dianggap tidak pernah ada tersebut. Kemudian dijelaskan kembali oleh Amir Ma’ruf Khan, bahwa seorang Bupati Anas yang punya gelar Bupati terbaik se Indonesia tersebut, aneh saja kalau tidak tahu hal tersebut. “Beliau pastinya tahu undang-undang, Peraturan Pemerintah dan SK yang menjadi payung hukum tersebut yang telah diterbitkannya sendiri,” tandas Amir.
Kembali ditanyakan terkait mengutip pemberitaan hari Sabtu tanggal 11-12-2021 di Batu Malang. Statement Abdullah Azwar Anas terkait Pendapatan Daerah Banyuwangi dan SDM Banyuwangi dikatakannya sangatlah minim pada waktu dia masih jadi sebagai Bupati Banyuwangi.
Dijelaskan oleh Amir Ma’ruf Khan bahwa sudah ada Undang-Undang dan PP kenapa tidak dilaksanakan undang-undang tersebut? Apakah itu yang dikatakan terbaik? Dan kalau dia mengatakan minimnya SDM Banyuwangi,
pernyataan tersebut sangat menyakiti masyarakat Banyuwangi dan merupakan penghinaan terhadap masyarakat Banyuwangi.
Dalam pernyataannya tersebut saudara Abdullah Azwar Anas wajib dan harus minta maaf ke masyarakat Banyuwangi karena di Banyuwangi banyak orang yang pintar, hanya saja dia Abdullah Azwar Anas pada waktu menjadi Bupati Banyuwangi dia merasa sok pintar sendiri padahal hampir semua kegiatan di Banyuwangi waktu itu telah menggunakan jasa konsultan. Konsultasi yang anggarannya sangat besar cuma hanya orang tertentu saja yang tahu, tidak semua semua orang tahu. Karena tidak adanya transparansi dalam mengelola APBD.
“Mestinya kalau Abdullah Azwar Anas pintar pastinya dia akan tahu perintah Undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang ditandatangani oleh Pak Jokowi lalu kenapa tidak dilaksanakan yang akhirnya tidak adanya dana masuk pendapatan daerah padahal itu hak dari Pemerintah Banyuwangi. Kami mengawal dan menyampaikan terkait hal ini sudah dari tahun 2018 akan tetapi sampai tidak menjadi bupati tidak dilaksanakan. Lalu istri Abdullah Azwar Anas sekarang yang jadi Bupati. Hal ini bisa jadi niatnya hanya untuk menutupi kesalahan yang diperbuat Abdullah Azwar Anas waktu jadi Bupati Banyuwangi. Terbukti kami klarifikasi sampai 5 kali Bupati Banyuwangi saat ini Ipuk Fiestiandani Azwar Anas tidak membalas atau tidak menjawab. Lalu apa itu artinya kalau tidak mau menutup-nutupi?” ungkap Amir Ma’ruf Khan dengan geram. (*/Ro)
More Stories
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
KPU Jatim dan FJPI Gelar Sosialisasi Pentingnya Pemilih Perempuan Menggunakan Hak Suara
Raperda APBD Jatim 2025 Resmi Disetujui, Pj Gubernur Adhy Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas