Tulungagung , KabarGress.com – Mugito Herlambang pemilik anjing peliharaan menggigit saksi korban di vonis 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim yang menyidangkan kasus ini di PN Tulungagung , Kamis (21/10) pekan lalu.
Majelis hakim di pimpin Ricky Fardinand, SH, dibantu hakim anggota Didimus Hartanto Dendot,SH dan Fauziah,SH serta panitera pengganti, Paijan,SH menyatakan Murgito Herlambang bersalah . Atas pertimbangan alat bukti yang cukup terdakwa di vonis 6 bulan di potong masa tahanan.
Barang Bukti ( BB) berupa satu ekor anjing jenis situs warna hitam putih di kembalikan kepada istri terdakwa .
” Ana Triwahyuni,membebani terdakwa membayar biaya perkara lima ribu rupiah, ucap hakim ketua, Ricky.
Dalam sidang terbuka untuk umum, hakim Ketua Ricky Fardinand, SH, dibantu hakim anggota Didimus Hartanto
Saksi korban sudah membaik, sudah bisa berjalan, walaupun terkadang masih terasa sakit, sehingga majelis hakim berpendapat luka saksi korban tidak termasuk kategori luka berat sebagaimana yang dimksud pasal 360 ayat (1) KUHP yang unsurnya tidak terpenuhi, berharap terdakwa haruslah dibebaskan dari dakwaan, namun fakta fakta persidangan telah terbukti lalai menyebabkan korban luka ringan, tandas ketua
Advokat yang terkenal malang melintang di dunia hukum itu sempat memberikan statemen diluar sidang, bahwa pasal diatas bukanlah pasal yang tepat untuk kliennya, bukan luka berat, tetapi, luka ringan, itu yang benar menurut Bibit dihubungi melalui phonsel, Selasa ( 26/10/21) sore
Sebagi sesama manusia, tandas Bibit, kita hanyalah ciptaan tuhan yang maha esa mengutamakan pendekatan secara hati nurani lebih bijak, apa lagi bertetangga, rupanya kekeh, mungkin tidak sepadan biaya yang keluar, ucap Bibit
” Andai saja kliennya orang mampu saya yakin bisa bebas dan kita mendampingi terdakwa atas panggilan hati nurani dan seorang penegak hukum”, tutur Bibit ( Adn )
More Stories
Raperda APBD Jatim 2025 Resmi Disetujui, Pj Gubernur Adhy Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas
Peringatan HKN 2024, Pj. Gubernur Jatim Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
SIAP MENANGKAN PILKADA PDIP GELAR PELATIHAN SAKSI