Tulungagung, KabarGress.com – Atas laporan korban Agung Puji Lestari asal Medan, warga dusun jengglik, RT 01/RW 01, Desa Sendang Kecamatan Sendang, dan saksi ADP alamat Desa Geger di lidik.
Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, SH.SIK.MH, melalui humas Polres Tulungagung, Tri Sakti membenarkan korban di duga di tipu, sekarang Polsek Ngunut sedang melakukan penyelidikan dugaan kasus penipuan dan penggelapan tersebut, ucapnya Kamis ( 13/8)
Kejadian sekitar Jum’at ( 23/7/21 ) lingkungan VI Ngunut, sepeda motor merk Vega R warna biru buatan tahun 2006, nomor Polisi AG 4612 SE, STNK atas nama Supriyanto dusun jengglik, RT 01 RW 01, milik korban di pinjam pelaku alasan buat kerja.
” Namun di hari berikutnya pelaku selalu menghindar, sehingga melaporkannya ke Polsek Ngunut,” kata Sakti
Berdasarkan laporan korban maupun saksi, serta bukti lampiran poto copi BPKB, unit reskrim Polsek Ngunut terjun kelokasi, dimana terjadinya tindak pidana yang di duga YS adalah pelakunya, alamat dusun kampung tengah, desa maron Kecamatan Kademangan Blitar.
Kasus YS yang di laporkan Rabu ( 11/8 ), sekarang ini sedang dalam proses pengembangan kasus . ” Pelaku di jerat pasal, 378 dan atau pasal 372 KUH Pidana, sementara korban menderita kerugian sebesar empat juta rupiah, “kata dia. (Adn / hum)
More Stories
Raperda APBD Jatim 2025 Resmi Disetujui, Pj Gubernur Adhy Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas
Peringatan HKN 2024, Pj. Gubernur Jatim Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
SIAP MENANGKAN PILKADA PDIP GELAR PELATIHAN SAKSI